SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) meminta, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan pihak terkait lebih memaksimalkan fungsi pengawasnnya, terutama terhadap obat-obatan.
“Agar jangan sampai obat-obatan yang beredar ini mengandung zat-zat yang berbahaya yang bisa mengakibatkan munculnya penyakit mematikan pada tubuh penggunanya,” kata Anggota Komisi III DPRD Kotim, Dadang Siswanto, Kamis 3 November 2022.
Apalagi ujar Dadang, di Kotim sudah ditemukan indikasi gagal ginjal akut yang dialami oleh anak. Padahal selama ini penyakit semacam ini belum pernah ditemukan.
“Karena dari informasinya, gagal ginjal akut yang diderita oleh anak usia 1-5 tahun itu dugaan sementara adalah efek samping obat sirup yang diminum anak. Maka dari itu, jangan sampai luput dari pengawasan BPOM dan pihak terkait untuk semua jenis obat, apalagi anak-anak ini sangat rentan,” tegasnya.
Diketahui, salah seorang anak di Kotim sempat dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit karena mengalami sakit parah yang kemudian dibawa ke Surabaya untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Setelah melewati pemeriksaan, anak tersebut mengalami gagal ginjal akut yang diduga efek dari obat sirup. Dan hal itu sudah didata oleh Kementrian Kesehatan serta masuk dalam jumlah anak alami gagal ginjal akut di Indonesia.
Sementara gejala yang awal dialami seperti diare, mual ,muntah, demam selama 3-5 hari, batuk, pilek, sering mengantuk serta jumlah air seni/air kecil semakin sedikit bahkan tidak bisa buang air kecil sama sekali.
“Kita harapakan ini segera ditelusuri kebenarannya, apakah memang karena efek obat sirup itu atau bukan karena masih dugaan. Karena kita tidak ingin ada korban lagi khususnya di Kotim dan Indonesia pada umumnya. Apalagi kita baru terbebas dari pandemi, jangan sampai ada penyakit baru lagi yang membuat resah masyarakat,” ungkapnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post