SAMPIT – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) M Abadi menilai, kebijakan pemerintah agar masyarakat yang ingin membeli minyak goreng harus menggunakan aplikasi peduli lindungi, merepotkan bagi masyarakat.
Hal itu disampaikannya menanggapi rencana pemerintah yang mewajibkan masyarakat menggunakan aplikasi peduli lindungi saat membeli minyak goreng curah rakyat (MGCR) seharga Rp 14 ribu per liter mulai pertengahan bulan Juli 2022.
“Ini tentu sangat merepotkan masyarakat, karena khususnya masyarakat menengah ke bawah sebagian besar tidak memiliki handphone dan khusus untuk di wilayah desa yang tidak terjangkau jaringan internet bagaimana bisa menggunakan aplikasi peduli lindungi,” ujarnya, Senin 27 Juni 2022.
Pihaknya sebagai perwakilan rakyat berharap agar pemerintah bisa mengkaji ulang aturan yang di buat tersebut. Ia dengan tegas meminta agar jangan samakan daerah Kalimantan dengan Jakarta yang semua daerahnya terjangkau jaringan internet.
“Kalaupun kebijakan itu memang harus diterapkan, maka kami berharap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia bisa membangun tower jaringan insternet di setiap desa agar aturan pembelian minyak goreng bisa diterapkan di seluruh desa di Indonesia,” tegasnya.
Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan pemerintah akan melakukan sosialisasi mulai hari ini, Senin 27 Juni 2022. Sosialisasi bakal dilakukan selama dua pekan.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post