SAMPIT – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) M Kurniawan Anwar meminta, kepada Pemerintah Daerah untuk segera mencari solusi dari permasalahan Jalan Lingkar Selatan agar segera berfungsi dan bisa dipergunakan sebagaimana mestinya.
Sehingga ujar Kurniawan, lalu lintas truk besar tidak lagi masuk ke dalam Kota Sampit. Yang mana selama ini truk-truk berbobot besar kerap melintas di jalanan dalam Kota lantaran Jalan Lingkar Selatan tidak bisa dilalui karena mengalami kerusakan parah dan bisa membahayakan jika dilalui.
“Karena kita ketahui, kalau truk-truk bermuatan besar ini melintas di dalam kota, selain membahayakan pengguna jalan juga mempercepat lajunya kerusakan jalan dalam kota. Padahal sebagian jalan dalam kota baru saja diperbaiki, namun saat ini sudah mulai ada yang rusak kembali,” ungkapnya, Kamis 23 Juni 2022.
Dilanjutkannya, seharusnya truk melintas di jalur yang sudah ditetapkan. Apalagi pada sejumlah titik jalan sudah ada rambu larangan truk melintas. Truk tonase besar mestinya tidak masuk jalan kota, keberadaannya berbahaya bagi para pengendara yang melintas.
“Mereka seharusnya melintas di jalur yang diperuntukan truk tonase besar, bukan jalan kota, sebab membahayakan masyarakat dan juga kekuatan jalan dalam kota tidak mampu menahan beban lebih dari 8 ton. Sementara truk-truk ini biasanya lebih dari itu bobotnya,” tegasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post