SAMPIT – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Ary Dewar mengatakan, dirinya melihat setiap ada kapal tongkang lewat, preman-preman atau oknum warga ada yang naik untuk meminta minyak di perairan Kecamatan Cempaga.
“Tongkang ini tidak bisa berhenti, jadi mereka (oknum) yang naik ke tongkang, makanya bisa menimbulkan ada yang meninggal terbawa arus atau lainnya. Ini faktanya, kalau tidak tahu ceritanya memang sulit karena ini menyangkut ekonomi,” kata Ary Dewar, Rabu 22 Desember 2021.
Menurutnya, tongkang yang tambat di perairan itu sudah ada izinnya, namun kadang-kadang ada oknum yang datang kesana memotong tali kapal karena tidak dikasih minyak dan lain sebagainya. “Saya mewakili masyarakat juga mendengarkan, namun saya juga melihat dari sisi investor. Contohnya di kampung saya sendiri, sudah dikasih untuk pemilik tanah, tapi ada lagi yang datang satu dua orang membawa jerigen minyak meminta minyak. Seperti ini harus ditindak, karena mereka ini memeras,” tegasnya.
Kapal besar dari negara luar ujar Ary Dewar, masuk ke Kotim tidak mungkin tidak ada izinnya, namun memang alurnya perlu diatur. Karena menurutnya di Cempaga itu dikuasai hanya satu agen tongkang, padahal sungai Cempaga ini milik umum, namun hanya satu yang menguasai. “Saya juga punya tanah di sana, kalau mereka bicara hak saya juga punya hak disitu karena mereka lewat tanah saya sampai rusak. Tapi kalau mereka menguasai wilayah, itu tidak bisa. Contohnya untuk tambang bauksit yaitu PT Borneo dan Sanmas. Sanmas mau naik tidak diperbolehkan, harus tongkang Borneo dulu yang naik lima, kalau Sanmas satu saja. Itu tidak adil, ini catatan bahwa semua investor sama,” ungkapnya.
Padahal lanjutnya, yang mengatur harusnya instansi-instansi pemerintah terkait, hal seperti ini harus dirawat, agar tidak merugikan masyarakat juga. Karena ujarnya ada kasus tongkang menabrak lanting warga dan sampai sekarang belum dibayar. “Bahkan satu agen tongkang itu sehari bisa naik 3 saja kesepakatannya, tetapi kenyataannya ada yang 5 hingga 7. Sedangkan agen lain satu saja, ini yang harus diatur dan jangan sampai melibatkan masyarakat. Karena faktanya masyarakat yang di gesekkan. Saya bisa tunjukkan lokasinya, bahkan yang sampai mati itu karena merampas minyak bawa jerigen 3 akhirnya tenggelam,” ujarnya.
Perusahaan-perusahaan ini lah tambahnya, harus ditertibkan dan diatur dengan baik agar investasi aman dan masyarakat juga damai. Hal itu disampaikannya pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV bersama KSOP Sampit, Dinas Perhubungan, Polres Kotim dan Kejaksaan yang membahas tentang penegasan pengaturan alur tongkang muat tambang bauksit, yakni semua perusahaan harus diperlakukan sama. “Nanti kita akan ada rapat lanjutan lagi,” tandasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post