PULANG PISAU – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun ini telah mengalokasikan APBN untuk pengembangan Pelabuhan Bahaur, Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau.
Anggaran tersebut, bersumber dari APBN yang rencananya untuk perbaikan sarana dan prasarana pelabuhan, perkantoran pelabuhan dan lainnya dalam jangka pendek. Namun sayangnya APBN itu kini diblokir. Pemblokiran tersebut, akibat belum adanya SK hibah lahan pelabuhan dari Pemerintah Daerah kepada Kemenhub. “Pengembangan pelabuhan itu nanti tidak dilaksanakan satu tahun. Akan diperbesar,” ucap Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) kelas IV Pulang Pisau, Supiani, Rabu 21 Desember 2021.
Supiani mengatakan, ada anggaran di DIPA Kantor KSOP kelas IV Pulang Pisau. Namun jika tidak ada SK hibah, anggaran tersebut otomatis terblokir atau tidak bisa dicairkan. Lebih lanjut, terkait dengan pengembangan pelabuhan tersebut masih menunggu petunjuk pimpinan. Sebab, salah satu syarat membuka blokir tersebut harus ada SK hibah. Diungkapkan, pengembangan pelabuhan itu berawal adanya program food estate yang digagas Presiden RI Joko Widodo di Kabupaten Kapuas, Pulang Pisau dan Kabupaten Gunung Mas.
“Saat itu pimpinan menanyakan, pelabuhan mana yang layak antara Batanjung dan Bahaur. Saat itu pimpinan juga memberi informasi ke Tanjung Perawan. Namun akses jalan ke Tanjung Perawan ada 17 jembatan dari pohon kelapa. Akhirnya dipilihlah Pelabuhan Bahaur dan keluarlah rekomendasi untuk Pelabuhan Bahaur,” jelasnya.
Atas rencana tersebut, Gubernur Kalteng juga melayangkan surat kepada Menteri Perhubungan perihal usulan perubahan status pelabuhan penyeberangan Bahaur. “Dalam suratnya Pak Gubernur meminta pelabuhan sungai itu diubah menjadi pelabuhan laut,” ungkapnya. Ia menambahkan, surat gubernur tertanggal 20 oktober 2020 itu mendapat tanggapan dari kementerian. “Bahkan tahun ini kami telah melaksanakan 5 studi untuk food estate guna pengembangan Pelabuhan Bahaur,” katanya.
Setelah selesai studi, dalam pembangunan yang menggunakan anggaran dari APBN harus jelas status aset dan lahan. Karena menggunakan APBN, dalam Keputusan Menteri nomor 186 tahun 2020, status lahan harus jelas. Untuk itu, ada namanya hibah lahan. Atas dasar Keputusan Menteri tersebut, dirinya melayangkan surat kepada Bupati Pulang Pisau dan Gubernur Kalteng. Namun, kata dia, jawaban surat dari Bupati Pulang Pisau tidak ditujukan kepada dirinya. “Surat itu dilayangkan kepada pimpinan saya. Saat ini Dirjen menyurati Sekjen untuk membahas surat tersebut,” ungkap Supiani.
Ia mengaku, dahulu Pelabuhan Bahaur memang mau diserahkan kepada pemda. Namun ditahan. Karena untuk penyerahan aset nanti terlibatnya di Kemenkeu. Karena adanya rencana program tersebut yang akan dilaksanakan Kemenhub dalam hal ini Dirjen Perhubungan Laut, dari Dirjen Perhubungan Darat karena satu Menteri ada transfer aset dan itu sudah dilaksanakan.
Dalam waktu dekat dilakukan verifikasi lapangan. Aset pelabuhan itu sudah diserahkan ke Dirjen Perhubungan Laut. Ada 211 item. Nanti akan diverifikasi keadaannya. Karena, kalau tidak masuk BMN (barang milik negara) ke depan pemeliharaan susah karena menggunakan APBN. Kalau gunakan APBN harus masuk dalam BMN. Seperti contoh, Pelabuhan Batanjung tidak bisa mengajukan pemeliharaan. “Karena lahan belum diserahkan aset lahannya. Tapi Pelabuhan Batanjung dalam proses menyerahkan hibah lahannya ke Dirjen Perhubungan Laut. Di daerah lain, kalau menggunakan APBN, mereka harus menghibahkan lahannya,” ungkapnya.
Dia mengungkapkan, jika berbicara apa yang akan diberikan kepada pemerintah daerah, menurut dia hal itu bisa dibicarakan. Ia menyarankan, bentuk saja BUMD, lalu bentuk perusahaan daerah. Nanti dibuat kerjasama pemanfaatan (KSP). Namun BUMD yang benar-benar serius mengurus pelabuhannya. Jangan tanggung-tanggung mengelolanya. Ditambahkannya, sebenarnya dirinya ingin Pelabuhan Bahaur itu nanti bisa seperti Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, Kalsel dan Sampit. “Jadi nanti kontainer tidak perlu lewat Banjarmasin,” tutup Supiani.
(and/matakalteng.com)
Discussion about this post