SAMPIT – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) Dadang H Syamsu mwngatakan, harapan warga terkait Jalan Kelurahan Tanah Mas sudah dirapatkan beberapa kali untuk konsorsium, dan disetujui oleh Komisi IV dilakukan pada tahun 2022.
Diharapkan konsorsium itu lebih dipertajam dengan anggaran sekitar Rp 24 miliar, dimana setengah anggaran oleh pemerintah dan setengah lagi oleh perusahaan yang ada di sekitar Tanah Mas. “Kita berharap pada tahun depanitu bisa berjalan dan bisa patuh terhadap keputusan rapat yang sudah dilakukan oleh kawan-kawan komisi IV bersama Dinas PUPR kemarin,” ujar legislatif Dapil II Kecamatan Baamang ini.
Menurutnya, masyarakat bahkan mantan lurah di Tanah Mas mengatakan, jalan itu adalah impian sejak pertama pembentukan kelurahan ini, namun belum terealisasi. “Ini merupakan cita-cita dan keinginan masyarakat sejak dulu yaitu jalan mereka bisa segera diperbaiki,” tuturnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post