SAMPIT – Anggota Fraksi Partai NasDem DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Pardamean Gultom mendorong agar pemerintah daerah mengupayakan ada perkebunan besar yang bisa jadi rujukan dan percontohan bagi perusahaan lainnya.
“Pemerintah bisa saja menentukan sebuah perkebunan sebagai rule model, disitu mulai dari tingkat kepatuhan terhadap kewajiban-kewajiban kepada masyarakat yang diperintahkan Undang-Undang, dan ketentuan lainnya,” kata Pardamean Gultom, Jumat 27 Agustus 2021.
Dengan begitu maka semua perusahaan perkebunan daerah itu dengan sendirinya akan sedikit demi sedikit berbenah, hingga pada akhirnya akan mengalami perbaikan.
Namun, jika semua PBS yang ada ini tidak ada yang jadi acuan dan contoh maka semuanya akan jadi abai begitu saja. Selain hal ini, setiap tahunnya juga kepala daerah memberikan reward atau penghargaan kepada perusahaan yang berhasil jadi contoh itu. Sebagai imba baliknya segala kegiatan perusahaan mendapatkan kemudahan dari pemerintah daerah.
“Saya yakin kalau seperti ini ada investasi yang tertib nyaman dan tidak ribut akan membuat masyarakat juga sejahtera, selain itu dunia usaha juga nyaman tidak was-was berinvestasi di daerah ini,” tegasnya.
Sementara itu, anggota DPRD lainnya, Rimbun mengakui pembenahan kewajiban investasi di daerah memang perlu keberanian dan kemauan bersama. Dia mendorong agar pemerintah daerah bisa menata kembali dunia investasi sebagai kepastian hukum bagi para investor juga untuk kesejahteraan masyarakat.
Penataan investasi ini, kata dia bisa dilakukan melalui program pengawasan pemerintah mengenai pelaksanaan program kewajiban dari perusahaan sebagaimana perintah dari sejumlah peraturan perundang-undangan.
“Penataan investasi daerah menuju kearah yang tertib, dan taat kepada aturan harus dilakukan. Ini supaya semuanya nyaman dan aman dalam dunia usaha di Kotim, itu harus dimulai dari pemerintah daerah yang bergerak, hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat untuk menjamin keberadaan investasi yang legal dan patuh kepada hukum,” jelas Rimbun.
Rimbun mengatakan, investasi di daerah cenderung masih banyak yang nakal. Berbagai kewajiban yang mestinya dipatuhi justru diabaikan. Seperti pelaksanaan plasma, program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
(dia/hab/matakalteng.com)






















Discussion about this post