SAMPIT – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Sanidin mengatakan, larangan atau peniadaan acara perpisahan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) sangat tepat.
Dirinya mendukung kebijakan yang dikeluarkan oleh Disdik Kotim tersebut, agar seluruh sekolah tidak mengelar acara perpisahan usai kelulusan mulai dari tingkat TK, SD, dan SMP.
“Larangan ini sebagai bentuk antisipasi agar tidak terjadi penyebaran Covid-19 pada lembaga pendidikan di Kotim. Dengan situasi pandemi saat ini, apalagi dengan mengumpulkan siswa sebanyak itu, acara perpisahan sekolah jelas sangat berbahaya sekali maka kita dari lembaga dewan sangat mendukung kebijakan tersebut,” ujarnya, Rabu 28 April 2021.
Dia juga menilai, melihat kondisi daerah kita yang belum stabil maka untuk acara yang tidak terlalu penting tersebut jangan sampai diadakan, kemudian dalam penerimaan siswa baru juga di harapkan untuk mengunakan sistem online hingga perguruan tinggi.
“Kondisi daerah belum stabil pandemi corona belum berakhir oleh sebab itu sebaiknya kita lebih fokuskan ke hal hal yang penting dan fokus untuk memutus penyebaran Covid-19 di Kotim,” tandasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post