SAMPIT – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rinie mengatakan, pihaknya telah mengusulkan peresmian pemberhentian wakil Ketua II Muhammad Rudini Darwan Ali dan mengusulkan Calon Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua II Hairis Salamad.
Dimana hal itu sudah pihaknya usulkan dalam rapat paripurna yang digelar kemarin, Senin (11/1/2021). Dimana usulan itu berdasarkan surat DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Kalimantan Tengah dan DPP PAN Pusat tanggal 7 Desember 2020.
“Menganai proses selanjutnya diserahkan ke Sekwan untuk menyerahkan hasil keputusan rapat ke KPU, Pemda, diteruskan ke Gubernur. Kita hanya sampai di paripurna penetapan,” ujarnya, Selasa 12 Januari 2021.
Rinie juga mengatakan usulan tersebut sudah disetujui oleh semua anggota DPRD yang hadir sebanyak 24 orang, dan di harapkan keputusan rapat dapat diterima demi kemajuan pembangunan Kabupaten Kotim.
“Dengan adanya PAW tersebut diharapakan kerja sama yang baik antara pimpinan dan para Anggota, agar stabilitas dan kemajuan pembangunan Kabupaten Kotim dapat berjalan dengan baik demi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya. Rapat tersebut diakhiri dengan penandatanganan berita acara hasil rapat oleh seluruh Fraksi dan Ketua Komisi DPRD Kabupaten Kotim.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post