• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, 10 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Sebagai Inisiator, Fraksi PKB Paparkan Urgensi Pembentukan Pansus COVID-19

Sebagai Inisiator, Fraksi PKB Paparkan Urgensi Pembentukan Pansus COVID-19

Rabu, 10 Juni 2020
in DPRD Kotawaringin Timur
A A
Ketua Fraksi PKB DPRD Kotim M.Abadi S.Pd

Ketua Fraksi PKB DPRD Kotim M.Abadi S.Pd

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Jajaran Anggota DPRD Kotawaringin Timur tidak main-main terkait rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 yang saat ini ramai di perbincangkan. Sedikitnya 16 orang anggota DPRD dari 3 Fraksi Partai Politik sebagai pengusul pembentukan pansus sebagai bentuk menjalankan amanah rakyat sebagai fungsi pengawasan, yakni PAN 6 orang, PKB 4 orang dan Golkar 6 orang.

Meskipun rencana pembentukan Pansus tersebut tidak berjalan mulus, lantaran 3 dari 7 fraksi menolak Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Penanganan Covid-19 yaitu Fraksi Gerindra, Demokrat dan PDI Perjuangan.

Baca juga berita lainnya

Jaga Keseimbangan Pendidikan, DPRD Minta Daya Tampung Sekolah Negeri Tidak Ditambah Sembarangan

Produktivitas Sawah Terancam Jika Akses BBM Petani Masih Sulit

Harga Sawit Petani Jangan Dipermainkan, DPRD Kotim Desak Pengawasan PKS Diperketat

Bullying hingga Penyimpangan Perilaku Remaja Jadi Sorotan, DPRD Minta Program Pembinaan Diperkuat

Menanggapi kemelut pansus ini, Ketua Fraksi PKB, M.Abadi S.Pd menjelaskan, urgensi pembentukan pansus ini agar mekanisme fungsi pengawasan DPRD terhadap penanganan wabah Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Timur dapat berjalan maksimal, mengingat banyak fakta di lapangan sudah terjadi dan terus menjadi polemik di masyarakat.

“Yang pertama silahkan saja kita menyodorkan argumentasi berbeda-beda soal pembentukan Pansus. Tetapi versi kami menyebut akan hal ini sangat urgen, menurut fraksi seberang tidak urgen, tapi masalah itu tidak bisa kita ambil kesamaan, harusnya digulirkan dulu, nanti pada saat di Banmus kan ada perwakilan dari fraksi-fraksi masing-masing silahkan paparkan argumen mereka,” tegasnya Rabu 10 Juni 2020.

Bahkan menurutnya kalau nanti dalam perjalanan tahap pembentukan pansus selanjutnya ada voting, dan kalah tentu yang mengusulkan harus legowo. Demikian juga fraksi yang tidak mengusulkan, sehingga seluruh mekanisme kerja DPRD sudah berdasarkan regulasi yang ada.

“Seperti ketentuan pembentukan pansus yang harus diusulkan oleh anggota melalui fraksi masing-masing dan sudah diusulkan sehingga memenuhi syarat dan kemarin sudah digelar paripurna perdana usulan pembentukan Pansus. Jadi tidak bisa kita menyamakan persepsi soal urgen atau tidak urgen seperti yang disampaikan pada forum rapat kemarin, melainkan harus kembali kepada regulasi yang ada,” lanjutnya.

Ia menambahkan, pembentukan pansus tersebut adalah untuk memaksimalkan pengawasan, bukan untuk menghalangi kinerja eksekutif dalam menangani wabah Covid-19, yang mana anggarannya sangat besar yaitu Rp60 miliar yang bersumber dari pemangkasan anggaran seluruh SOPD dan APBD.

“Apakah kita tahu Rp60 Miliar itu, dia (pemda) uangnya digunakan untuk apa, lalu tepat pada sasarankah selama ini, efesienkah sudah penggunaannya. Hal seeprti ini merupakan tanggungjawab dan kewajiban kita sebagai wakil rakyat untuk melakukan pengawasan secara maksimal, baik dari perencanannya, makanya harus secara keseluruhan, tidak bisa parsial. Kita misalnya mengundang Dinas Sosial, ngundang ini. Kita pertama kali harus mengundang TAPD, karena itu gak ada komisi yang membawahi,” jelas Abadi.

Bahkan dia memaparkan kegunaan Pansus, menurutnya agar diketahui oleh masyarakat dan dampak-dampak lain seperti dampak hukum apabila terjadi penyalahgunaan penanganan COVID-19 yaitu mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga ke realisasi anggaran. Makanya dari itulah menurutnya harus ada Pansus, supaya Dewan tahu dari perencanannya.

“Kita kan tidak dilibatkan pada saat pergeseran karena memang kewenangan penuh sudah mutlak menjadi milik pemda tetapi untuk menunjang kegiatan pengawasan kita harus tahu, 60 miliar ini kemana saja duitnya mengalir ini kan duit rakyat,” bebernya.

Disisi lain dia juga menegaskan kalau yang disampaikan selama ini hanya pada aspek sangat terbatas, seperti untuk pengadaan-pengadaan yang belum jelas, kebutuhan biaya opersional dan capaian yang sudah terealisasi tetapi tidak menyentuh pada aspek-aspek lain seperti soal perencanaan dan efesiensi anggaran.

“Harus di akui yang terjadi selama ini tidak diketahui DPRD, karna fungsinya saat ini memang sudah sangat terbatas, jadi kalau ada pansus bisa masuk ke seluruh sektoral, kalaulah tidak ada masalah kenapa harus resah. Saya pikir begitu saja,tidak perlu merasa khawatir atau takut,” tandasnya.

Abadi juga meminta pimpinan dewan untuk tetap merujuk pada aturan-aturan yang ada, terutama terkait usulan pembentukan pansus. Dia juga bersama anggota DPRD yang ngotot mengusulkan pansus akan mengambil langkah lain apabila terjadi penolakan atau tidak ada kejelasan dari unsur pimpinan dewan terkait kelanjutan pembentukan soal pansus tersebut.

“Kita tentunya akan mengikuti regulasi yang ada, yang terpenting unsur pimpinan dewan jangan ada yang bermain dibalik layar, kalau terjadi demikian maka akan ada langkah-langkah yang akan kami ambil kedepannya ini juga merupakan hak kami,” tegas Abadi.

Bahkan abadi juga tegas menyatakan, rekan-rekan anggota DPRD lainnya juga sama mempunyai hak-hak, baik itu hak bertanya, hak interplasi, maupun hak angket.

(sdr/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Kelompok Rentan Lanju Usia Wajib Dapat Perhatian Pemerintah

Next Post

Pedagang Tolak Rencana Penutupan Pasar Besar

Berita Terkait

DPRD Kotawaringin Timur

Jaga Keseimbangan Pendidikan, DPRD Minta Daya Tampung Sekolah Negeri Tidak Ditambah Sembarangan

Selasa, 2 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Produktivitas Sawah Terancam Jika Akses BBM Petani Masih Sulit

Selasa, 2 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Harga Sawit Petani Jangan Dipermainkan, DPRD Kotim Desak Pengawasan PKS Diperketat

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Bullying hingga Penyimpangan Perilaku Remaja Jadi Sorotan, DPRD Minta Program Pembinaan Diperkuat

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Pancasila Jangan Hanya Jadi Hafalan, DPRD Kotim Dorong Penguatan Pendidikan Karakter di Sekolah

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Distribusi Solar Subsidi Dinilai Tak Adil, DPRD Kotim Soroti Ketimpangan Wilayah Utara

Jumat, 29 Mei 2026
Load More
Next Post

Pedagang Tolak Rencana Penutupan Pasar Besar

Perlu Langkah Komperhensif dan Terpadu untuk Cegah Karhutla

Terjadi Cekcok, Rumah Arlian Dibakar Anaknya

Kunjungi Kalteng, Mentan Bahasa Lanjutan Ketahanan Pangan Nasional

Viral Video Keluhan Pasien Isolasi Covid-19 di Barsel, Ini Respon Gugus Tugas

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK