SAMPIT – Ketua sementara DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Rimbun mengaku dirinya telah menerima surat rekomendasi dari sejumlah partai politik terkait siapa saja yang akan mengisi jabatan di alat kelengkapan dewan (AKD).
“Surat rekomendasi yang dikirimkan parpol itu berisikan nama-nama yang ditugaskan dan menjabat sejumlah jabatan di AKD,” kata Rimbun di Sampit, Senin 19 Agustus 2019.
Berdasarkan surat rekomendasi parpol itu juga Ketua Sementara DPRD periode 2019-2024 membentuk AKD. Pembentukan AKD yang dimulai hari ini, ditargetkan akan selesai pada akhir Agustus 2019.
Rimbun mengatakan pembentukan AKD diperkirakan akan berjalan agak lamban karena mekainsme yang harus dilalui cukup panjang dan berdasarkan penugasan masing-masing partai karena penentuannya menjadi otoritas penuh parpol.
“Saya pastikan jumlah komisi di DPRD Kotim tetap ada empat, sama seperti periode 2014-2019. Tiap Komisi pun sudah dibagi tugas, pokok dan fungsinya (tupoksi),”ucapnya.
Adapun Komisi I nantinya membidangi urusan pemerintahan dan keuangan, Komisi II urusan ekonomi dan sektor SDA, Komisi III kesejahteraan rakyat, pendidikan kesehatan, dan Komisi IV fokus urusan penanganan infrastruktur daerah.
“Tetap empat komisi dan pembagiannya tidak jauh berbeda dengan DPRD periode sebelumnya, hal ini dilakukan berdasar aturan dan kesepakatan bersama,” jelas Rimbun.
(raf/matakalteng.com)
















Discussion about this post