KASONGAN – Rapat kerja pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2025 digelar di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Katingan, Kamis 4 September 2025. Forum ini mempertemukan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menyelaraskan arah kebijakan pembangunan dengan ketersediaan anggaran daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Katingan yang memimpin rapat menegaskan, setiap tahapan pembahasan KUA-PPAS menjadi dasar penting dalam perencanaan keuangan daerah. “Kebijakan anggaran harus diarahkan untuk memperkuat pembangunan dan memastikan kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama,” katanya.
Pj Sekda Katingan selaku Ketua TAPD dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa kondisi keuangan daerah harus menjadi pertimbangan utama dalam merumuskan APBD Perubahan. “Pemerintah daerah berkomitmen memastikan penggunaan anggaran lebih terukur, efisien, dan fokus pada program prioritas. APBD Perubahan 2025 bukan sekadar penyesuaian, tetapi juga strategi agar pembangunan tetap berjalan sesuai kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Dalam rapat, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memaparkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Agustus 2025, sementara Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menjelaskan kondisi dan struktur keuangan daerah. Data tersebut menjadi acuan dalam diskusi yang berlangsung antara Banggar DPRD dan TAPD.
Pj Sekda menambahkan, sinergi eksekutif dan legislatif sangat menentukan kualitas penganggaran. “Kami percaya, dengan komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD, KUA-PPAS Perubahan ini bisa melahirkan kebijakan anggaran yang realistis sekaligus berpihak pada kepentingan masyarakat,” jelasnya.
Hasil pembahasan KUA-PPAS Perubahan 2025 selanjutnya akan dituangkan dalam Rancangan APBD Perubahan yang diharapkan lebih akuntabel, transparan, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan warga Katingan.
(anr/matakalteng)






















Discussion about this post