PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan rencana alokasi anggaran sebesar Rp250 juta hingga Rp500 juta per desa tidak akan diberikan dalam bentuk dana tunai, melainkan disalurkan melalui program pembangunan yang terintegrasi dengan kebijakan pemerintah provinsi dan kabupaten.
Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, menjelaskan bahwa anggaran tersebut akan diwujudkan melalui sejumlah program strategis seperti Betang Cerdas, Betang Makmur, serta Kartu Huma Betang yang diarahkan untuk mendukung pembangunan desa secara berkelanjutan.
“Itu dalam bentuk program kegiatan, bukan dana tunai. Nantinya dituangkan dalam program seperti Betang Cerdas, Betang Makmur, dan Kartu Huma Betang yang mendukung pembangunan desa,” ujar Edy Pratowo, Kamis 4 September 2025.
Ia menegaskan bahwa program ini telah melalui proses Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat kecamatan hingga kabupaten, sebelum akhirnya diselaraskan dengan program yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi.
“Biasanya ada prosesnya melalui Musrenbang tingkat kecamatan, kemudian kabupaten. Nanti mana yang masuk akan disinergikan pemerintah kabupaten dengan pemerintah provinsi,” jelasnya.
Menurut Edy, program ini ditargetkan mulai berjalan pada 2026. Saat ini, Pemerintah Provinsi Kalteng tengah melakukan pemaparan (expose) anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait rencana kegiatan tahun 2026.
“Targetnya di 2026. Saat ini kami sedang melakukan expose anggaran tahun anggaran 2026 bersama Pak Gubernur, TAPD, dan seluruh OPD,” ungkapnya.Lebih lanjut, Edy menekankan bahwa pengelolaan anggaran ini tidak akan diserahkan langsung kepada Pemerintah Desa, melainkan akan dikelola oleh Pemerintah Provinsi. “Iya, pengelolaannya di provinsi, bukan diserahkan langsung ke desa,” tegasnya.
(nra/matakalteng)





















Discussion about this post