KASONGAN – Setelah mendengarkan pidato penyampaian Penjabat (Pj) Bupati Katingan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Katingan tahun 2024-2045.
“Kami Fraksi Amanat Indonesia Raya setuju untuk menerima dan dibahas lebih lanjut di rapat agenda sidang paripurna selanjutnya,” jelas Anggota DPRD Katingan Firdaus.
Pernyataan tersebut disampaikan pada rapat Paripurna Ke-4 Masa Sidang II Tahun Sidang 2024 dalam rangka penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap pengantar Raperda tentang RPJPD tahun 2025-2045, di ruang Paripurna setempat, Senin, 10 Juni 2024.
Firdaus mengatakan Raperda tentang RPJPD ini merupakan tonggak penting dalam perjalanan pembangunan Kabupaten Katingan menuju masa depan yang lebih gemilang. Dokumen ini adalah hasil dari proses panjang dan partisipatif, melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari forum konsultasi publik rancangan awal RPJPD, penyampaian dokumen rancangan awal RPJPD ke DPRD, konsultasi RPJPD dengan Pemerintah Provinsi Kaltenh, hingga Musrenbang RPJPD Dan Penyelarasan RPJPD oleh Provinsi Kalteng.
“Dengan melalui dinamika dan masukan berharga dari seluruh pihak, substansi RPJPD ini telah mengalami penajaman dan penyempurnaan atas masukan dan saran dari berbagai pihak yang terlibat dalam setiap tahapan penyusunan,” ungkap Legislator Partai PAN.
Dia juga mengatakan Raperda tentang RPJPD ini merupakan langkah penting dalam perjalanan pembangunan daerah. Sebagaimana diketahui, RPJPD adalah dokumen perencanaan strategis yang akan menjadi pedoman bagi pembangunan daerah dalam jangka panjang. “RPJPD akan menjadi kompas yang memandu arah kebijakan dan program pembangunan kita untuk mencapai visi dan misi yang kita tetapkan bersama nantinya,” pungkas Firdaus.
(anr/matakalteng)






















Discussion about this post