KASONGAN – Terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 yang disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan kepada DPRD untuk dibahas bersama menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Fraksi kami sepakat dan menerima dengan baik. Demikian pemandangan umum Fraksi PKB terhadap Raperda RPJPD Kabupaten Katingan kami sampaikan dan untuk di ketahui sebagai bahan seperlunya,” jelas Anggota DPRD Katingan Sugianto, saat penyampaian Pemandangan Umum Fraksi PKB, terhadap pengantar Raperda tentang RPJPD tahun 2025-2045, pada rapat Paripurna Ke-4 Masa Sidang II Tahun Sidang 2024, Senin 10 Juni 2024.
Dia untuk tahap selanjutnya adalah memberi kesempatan kepada fraksi untuk mempelajari secara mendalam, sehingga pada pembahasan dengan eksekutif tentu tidak memerlukan waktu yang lama. Apalagi pihaknya yakin bahwa Raperda tersebut sudah di proses melalui berbagai tahapan, baik secara ilmiah maupun meminta pertimbangan dari berbagai pihak para pakar perencanaan.
“Terutama pakar-pakar masyarakat Kabupaten Katingan seperti mantan Bupati, mantan Sekda, mantan Ketua Bappeda. Sehinggal Raperda RPJPD ini layak dan pantas di bahas sesuai dengan jadwal yang telah di tentukan,” jelasnya.
(anr/matakalteng)






















Discussion about this post