KASONGAN – Dari hasil reses yang dilaksanakan DPRD Katingan daerah pemilihan (Dapil) III jalur sungai Katingan yang meliputi, Kecamatan Marikit, Katingan Hulu dan Bukit Raya ada sebanyak 89 aspirasi masyarakat.
Hal ini disampaikan Juru Bicara Anggota DPRD Katingan, Sugianto, saat membacakan laporan hasil Reses Dapil II, pada rapat Paripurna DPRD Katingan ke-9, Senin 27 November 2023.
“Dengan harapan hasil reses ini dapat memberikan arti positif sebagai bahan pertimbangan dan acuan bagi pihak Legislatif untuk mendukung peningkatan pelayanan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Katingan,” jelas Sugianto.
Selain aspirasi di bidang infrastruktur, pendidikan dan kesehatan. Dia mengatakan ada salah satu usulan masyarakat perlu dilakukan segera mungkin, yaitu terkait masalah Taman Nasional dengan 4 Desa di wilayah Kecamatan Marikit yaitu Desa Kuluk Sapangi, Dehes Asem, Rangan Kawit dan Kiham Batang.
Permasalahan tersebut terkait tapal batas beberapa desa dengan Taman Nasional karena tidak sesuai bahkan merugikan masyarakat terutama tempat berkebun, situs-situs budaya (seperti tempat Keramat, Tajahan, Patahu, dan Sapundu). Oleh sebab itulah, masyarakat sekitar mempertahankan hak-hak mereka terkait tapal batas tersebut.
“Sehingga ini jangan sampai menjadi konflik atai petumbahan darah, seperti yang terjadi di Bangkal Seruyan baru-baru ini. Sementara, hasil kesepakatan masyarakat dan Kepala Desa dengan dasar surat nomor :140/01 PEMDES/KHB/XI/2023. Dengan ini meminta kepada Ketua DPRD dan Komisi I untuk memasuki agenda jadwal Rapat Dengar Pendapat nantinya,” pungkas Sugianto.
(anr/matakalteng.com)






















Discussion about this post