KASONGAN – Berdasarkan hasil rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Katingan dengan tim anggaran Pemerintah Kabupaten Katingan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Katingan tahun anggaran 2024.
Fraksi Partai PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Katingan menyatakan menyetujui Raperda Kabupaten Katingan tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Katingan.
“Setelah fraksk PDI Perjuangan memperhatikan laporan hasil rapat badan anggaran DPRD Katingan dengan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Katingan. Maka dapat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tersebut menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Katingan. Demikian pendapat akhir fraksi PDI Perjuangan disampaikan,” jelas Juru bicara, Anggota DPRD Katingan, Yudea Pratidini, pada rapat Paripurna DPRD Katingan ke-10, Senin 27 November 2023.
Dia mengatakan penyusunan rancangan APBD tahun anggaran 2024 ini merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 yaitu tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 15 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2024.
(anr/matakalteng.com)
Discussion about this post