KASONGAN – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan sangat sependapat serta setuju Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Katingan ditetapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Demikian pendapat akhir fraksi PKB ini kami sampaikan. Semoga apa yang kami sampaikan dapat bermanfaat untuk membangun dan menjalankan Pemerintahan yang adil dan mencapai masyarakat Kabupaten Katingan yang lebih sejahtera lahir dan batin,” jelas juru bicara fraksi PKB DPRD Katingan, Sugianto, pada Rapat Paripurna ke-10 DPRD Katingan, Senin 27 November 2023.
Sugianto menjelaskan Perda APBD tahun anggaran 2024 yang akan datang, akan meliputi program-program priortas pembangunan, yaitu di bidang Pendidikan dan Kesehatan. Kemudian, di bidang penguatan ekonomi lokal yaitu Pertanian, Perikanan, Industri Kecil dan Pariwisata.
“Selanjutnya, prioritas pembangunan penguatan kualitas dan kuantitas penyediaan infrastruktur daerah yang menjangkau seluruh daerah. Penguatan pengelolaan lingkungan hidup yang berkualitas dan ketangguhan penanggulangan bencana, serta prioritas percepatan penerapan reformasi birokrasi menuju pemerintahan yang bersih, akuntabel dan kapabel,” pungkasnya.
(anr/matakalteng.com)
Discussion about this post