KASONGAN – Jajaran DPRD Kabupaten Katingan gelar Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023, Senin 27 November 2023.
Paripurna ke-9 DPRD Kabupaten Katingan ini yakni dengan agenda mendengarkan penyampaian Laporan Hasil Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Katingan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
“Berdasarkan penjelasan dari Ketua Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Katingan dan paparan dari seluruh Kepala SOPD serta saran, pendapat dan masukan dari pimpinan dan anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Katingan, maka pada kesempatan yang berbahagia ini saya sampaikan beberapa kesepakatan bersama dalam pembahasan Raperda APBD tahun anggaran 2024 sebagai berikut,” jelas Ramba, saat menyampaikan laporan hasil Rapat Badan Anggaran DPRD Katingan tentang Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024.
Ramba melaporkan bahwa Pendapatan Daerah Kabupaten Katingan tahun anggaran 2023 sebesar Rp1,5 triliun lebih, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp117,9 miliar lebih, Pendapatan Transfer sebesar Rp 1,3 triliun lebih dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp 50 juta.
“Belanja Daerah anggaran 2024 disepakati sebesar Rp 1,5 triliun lebih. Defisit tahun anggaran 2024 sebesar Rp 86,7 miliar lebih,” terang Ramba.
Sementara itu, untuk penerimaan pembiayaan dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp 86,7 miliar lebih. Kemudian pengeluaran pembiayaan penyetoran modal daerah sebesar nol rupiah dan pembiayaan netto sebesar Rp 86,7 miliar lebih.
“Dalam rapat pembahasan APBD tahun 2024 telah disepakati antara DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Katingan, maka beberapa penyesuaian kegiatan yang menjadi skala prioritas dalam melaksanakan pembangunan di Kabupaten Katingan. Hal ini merupakan bagian tidak terpisahkan dari persetujuan DPRD atas rancangan Perda APBD Kabupaten Katingan tahun anggaran 2024,”pungkasnya.
(anr/matakalteng.com)






















Discussion about this post