KASONGAN – Setelah mendengarkan dan mempelajari pidato Bupati Katingan terkait pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Katingan setuju membahasnya lebih lanjut dalam Rapat Kerja Gabungan.
Hal ini disampaikan juru bicara Fraksi Partai PDI Perjuangan, Gimmak Bulinga pada rapat Paripurna Ke-12 Tahun Sidang 2022, Selasa 1 November 2022.
Kendati demikian, persetujuan tersebut ada beberapa catatan dan masukan yang harus diketahui oleh Pemerintah Kabupaten Katingan yaitu Raperda ini menjadi acuan dan memberi manfaat yang besar dan kesejahteraan yang lebih signifikan bagi kemajuan Kabupaten Katingan selanjutnya.
Pengelolaan keuangan daerah harus tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan, akuntabilitas, partisipatif dan bertanggungjawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat kepada masyarakat sebagaimana asas umum.
“Kemudian, pengelolaan keuangan yang baik sehingga prestasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah dicapai dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan kualitasnya,” tegas Gimmak Bulinga.
(anr/matakalteng.com)
Discussion about this post