SUKAMARA – Saat ini tahap pelaksanaan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Sukamara telah memasuki proses lelang desain masterplan bangunan.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Sukamara.
Usai rapat membahas terkait dengan master plan MPP di Aula Kantor Bupati Sukamara, pada Selasa 1 November 2022, Kepala DPMPPTSP Sukamara, Iwan Miraza mengatakan, sesuai dengan regulasi maka pengelolaan MPP diketuai oleh Kepala DPMPPTSP Sukamara. “Jadi tahun ini dimulai dengan tahapan lelang desain masterplan,” ucapnya.
Dari hasil rapat hari, pada 7 atau 8 Desember 2022 sudah ada pengumuman pemenang lelang desain. Sementara itu untuk desain bangunan MPP ini nantinya diharapkan menyesuaikan dengan kebutuhan dan tidak meninggalkan kearifan lokal Sukamara.
“Sedangkan lokasi MPP ini direncanakan lahan di bagian depan Taman Permata Sukma atau Taman Peda karena dinilai lebih strategis dan lahan tersedia cukup luas,” terang Iwan
Meskipun nantinya sebagian lahan depan taman permata Sukma tersebut dimanfaatkan untuk bangunan MPP, namun tidak akan mengurangi fungsi lahan sebagai lokasi beberapa kegiatan rutin pemerintah daerah dan kegiatan lainnya mengingat kebutuhan untuk bangunan hanya memakai beberapa hektar saja
“Artinya meskipun nanti dibangun MPP tersebut untuk fungsi taman sebagai lokasi kegiatan tetap dipertahankan dan ditata kembali mengingat luas lahan Taman Permata Sukma itu mencapai lebih kurang 4 Hektar sementara untuk keperluan bangunan hanya sekitar lebih kurang 1 Hektar,” tukas Iwan Miraza.
(akh/matakalteng.com)






















Discussion about this post