KASONGAN – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Katingan menyampaikan pemandangan umum fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Katingan terhadap pidato Pengantar Bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pada rapat Paripurna Ke-12 Tahun Sidang 2022, Selasa 1 November 2022.
Juru bicara Fraksi PKB Kabupaten Katingan, Sugianto menyampaikan, pihaknya menyambut baik dan memberikan apresiasi yang tinggi pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan yang telah menyampaikan bahan berupa Raperda tersebut.
“Dengan telah tersediannya Raperda dimaksud tentu akan lebih memperlancar pembahasan. Sehingga diharapkan pembahasan sesuai jadwal yang telah disepakati antara Legislatif dan Eksekutif akan berjalan lancar yaitu tanggal 14 sampai 17 November 2022,” jelas Sugianto.
Lanjutnya berharap, proses penyelesaian Raperda ini nantinya segera dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dalam waktu dekat sesuai dengan ketentuan yang berlaku, paling lambat akhir 2022.
“Perda ini nantinya akan menjadi tepat guna sebagai pedoman pelaksanaan APBD Kabupaten Katingan tahun anggaran 2023 secara efektif dan efisien serta dapat dipertanggungjawabkan, karena telah berlandaskan hukum atau legalitas yang kuat,” ungkap Sugianto.
(anr/matakalteng.com)
Discussion about this post