KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Katingan gelar rapat Paripurna ke-11 Tahun Sidang 2022, dalam rangka menyampaikan Pidato Pengantar Bupati Katingan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Selasa 1 November 2022.
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Katingan Marwan Susanto, didampingi Wakil Ketua I Nanang Suriansyah, Wakil Ketua II Fahrul Razi dan Sekretaris Dewan Kabul Mustiman, serta anggota dewan lainnya.
Sementara, dari Eksekutif dihadiri Bupati Katingan Sakariyas, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Katingan Pransang, sejumlah Kepala SOPD serta tamu undangan yang hadir.
Pidato pengantar Bupati Katingan yang dibacakan Sekda Katingan Pransang, disampaikan bahwa dengan diberlakukannya peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah yang mencabut peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah.
“Maka diperlukan penyesuaian menyeluruh atas produk-produk hukum daerah yang mengatur mengenai tata laksana pengelolaan keuangan daerah. Diantaranya adalah peraturan daerah nomor 1 tahun 2009 tentang pokok-pokok pengelolaan daerah beserta peraturan kepala daerah yang merupakan petunjuk teknis pelaksanaan dari peraturan daerah tersebut,” terang Pransang.
Kemudian, memperhatikan pasal 3 peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2020, Peraturan Daerah yang mengatur pengelolaan keuangan daerah harus ditetapkan paling lama pada tahun 2022 ini, dan berlaku sebagai dasar hukum dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan di daerah pada tahun anggaran 2023 mendatang.
Memperhatikan hal tersebut, Sekda Katingan Pransang, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Katingan sangat berterima kasih kepada seluruh unsur pimpinan dan anggota dewan yang telah bersedia memprioritaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pengelolaan keuangan daerah di penghujung tahun 2022 ini.
“Sehingga hal ini diharapkan bisa memenuhi amanat peraturan perundangan secara tepat waktu. Sehingga selanjutnya kita dapat melaksanakan seluruh program dan kegiatan yang dianggarkan di tahun 2023 mendatang dengan baik,” jelas Pransang.
(anr/matakalteng.com)






















Discussion about this post