KASONGAN – Ratusan Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2021 lalu, kini resmi diangkat untuk menjadi PNS dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan.
Sehubungan dengan ini, seluruh PNS dan PPPK yang baru diingatkan untuk bekerja secara profesional. “ASN yang baru saja resmi menerima SK ini semoga dapat bekerja professional,” harap anggota DPRD Katingan Rudi Hartono, Jumat 4 Maret 2022.
Menurut Rudi mau mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tentu sudah tahu apa yang menjadi tugas dan tanggungjawabnya, serta segala konsekuensinya. Sebagaimana diketahui, bahwa ASN juga diikat dengan berbagai peraturan yang sudah ditentukan oleh Pemerintah. “Untuk itu, tidak boleh seenaknya. Apalagi mereka juga mengucapkan sumpah janji,” ujar politikus partai Golkar ini.
Dia berharap PNS dan PPPK yang baru diangkat ini, bisa menjadi seorang abdi negara yang benar-benar bisa melayani masyarakat Katingan dengan baik. “Jangan sampai sebaliknya minta dilayani. Ini penting yang harus dipahami. Sebab pemerintah telah memberikan hak bagi ASN,” tandasnya.
(anr/matakalteng.com)
Discussion about this post