KUALA KURUN – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bahalap Gunung Mas (Gumas) pada tahun 2022 akan mengelola air bersih unit desa. Tercatat, ada tiga desa yakni Tumbang Tariak, Kecamatan Kurun, Desa Hantapang, Kecamatan Rungan Hulu, dan Desa Rangan Mihing, Kecamatan Tewah.
”Kami akan mengelola air bersih di tiga desa, yang sarana dan prasarana sudah dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU) setempat dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN),” ucap Direktur PDAM Tirta Bahalap Gunung Mas Guntur J Ruben, Jumat, 4 Maret 2022.
Dia mengatakan, memang dari pemerintah menyarankan dan menyerahkan agar PDAM Tirta Bahalap Gunung Mas mengelola air bersih unit desa, sehingga sarana prasarana air bersih yang telah dibangun bisa dimanfaatkan dan terkelola dengan baik. Jangan sampai menjadi monumen.
”Untuk desa lainnya, kalau ingin menyerahkan air bersih unit desa dikelola PDAM, maka kami siap untuk mengelola itu,” tuturnya.
Dalam pengelolaan itu, lanjut dia, yang dikelola PDAM itu terkait penyaluran air, pemeliharaan, dan tarif desa, yang berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Gumas Nomor 16 Tahun 2012 tentang Penetapan Penyesuaian Tarif Air Minum PDAM Kabupaten Gumas.
”Kami ingin seluruh pihak bersama-sama mengelola sarana prasarana air bersih di desa, sehingga layanan air bersih dapat sesuai program dengan pemerintah, yakni pencapaian akses air minum 100 persen, mengurangi kawasan kumuh hingga 0 persen, dan menyediakan akses sanitasi layak 100 persen untuk masyarakat,” ujar dia.
Tentunya sebelum dikelola PDAM, lanjut dia, pasti ada sosialisasi dari PDAM yang mengundang tokoh masyarakat dan aparat desa. Dalam sosialisasi tersebut, hal mendasar yang disampaikan adalah terkait tarifnya.
”Saya rasa karena tarif ada dalam perbup, saya yakin masyarakat akan mematuhi dan menjalankan itu,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Desa Tumbang Tariak Rodi Asser menuturkan, Pemerintah Desa menyambut baik kesediaan PDAM mengelola air bersih untuk warga di Desa Tumbang Tariak, sehingga terwujud dan menghasilkan air bersih yang memenuhi standar kesehatan.
”Memang warga desa sudah lama mendambakan air bersih yang dikelola instansi berkompeten dalam hal pengadaan dan pengelolaan air bersih untuk masyarakat. Untuk itu, saya imbau warga agar mendukung kesepakatan ini, demi kenyamanan bersama,” tukasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post