KUALA KAPUAS – Rombongan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sertifikasi non PNS yang bertugas di Kabupaten Kapuas, menyambangi gedung wakil rakyat, guna menyampaikan aspirasi mereka, Senin 13 Juni 2022.
Kedatangan sejumlah guru tersebut, difasilitasi Komisi IV DPRD Kapuas, bersedia memfasilitasi pertemuan antara guru PAUD sertifikasi non PNS itu. Giat tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kapuas, dr HM Rosihan Anwar juga dihadiri puluhan guru sertifikasi non PNS.
Sedangkan, mewakili dari Pemkab Kapuas, dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Septedy yang kala itu di dampingi Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kapuas, H Suwarno Muriyat, Kepala BKPSDM Aswan, bersama Kepala BPKAD Yan Hendri Ale.
Anggota DPRD Kapuas, dr HM Rosihan Anwar menyebutkan, kedatangan para guru PAUD sertifikasi non PNS ini untuk menyampaikan, sejumlah aspirasi dan tuntutannya kepada Pemkab Kapuas.
“Kegiatan rapat pada hari ini bukan final. Dikarenakan giat hari ini hanya menyampaikan, inventarisasi masalah yang akan ditindaklanjuti dalam rapat 11 Juli 2022 nanti. Insya Allah anggota Komisi IV hadir lengkap,” terang dr Rosihan Anwar.
Legislator jebolan dari PKS ini juga menyebutkan, poin-poin tuntutannya itu diantaranya, mereka guru guru sertifikasi non PNS yang masuk dalam PAUD/TK ingin adanya tambahan penghasilan dan pengangkatan menjadi guru P3K, tunjangan kepala sekolah non PNS.
“Mereka juga ingin bertemu Bunda PAUD Kapuas, ibu Ary Egahni Ben Bahat,” ucapnya. Dia berharap nantinya akan ada solusi yang baik terkait aspirasi dari tenaga pendidik itu.
(gia/matakalteng.com)
Discussion about this post