KUALA PEMBUANG – Kepolisian Resor (Polres) Seruyan menggelar apel gelar pasukan Operasi Patuh Telabang tahun 2022 di halaman Mapolres setempat, Senin (13/6).
Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto yang memimpin apel tersebut mengatakan, Operasi Patuh Telabang tahun 2022 ini nantinya akan dilaksanakan selama dua pekan yakni mulai tanggal 13-26 Juni 2022.
“Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari kedepan. Ada beragam pelanggaran yang menjadi sasaran kita untuk dilakukan penindakan selama operasi ini berlangsung,” katanya di Kuala Pembuang.
Operasi Patuh Telabang tahun 2022 ini akan menitikberatkan pada pelanggaran yang berpotensi terjadinya kecelakaan yang tercantum dalam prioritas pencegahan.
Adapun beberapa sasaran dalam operasi kali ini diantaranya adalah penggunaan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk pengendara roda dua, batas kecepatan, melawan arus, pengendara di bawah umur, berkendara dalam pengaruh alkohol, berkendara menggunakan handphone, safety belt untuk pengemudi kendaraan roda empat dan Over Dimension Over Loading (ODOL) dan knalpot yang tidak sesuai standar.
Operasi Patuh Telabang 2022 ini merupakan jenis operasi Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) yang mengedepankan fungsi lalu lintas, yang didukung fungsi kepolisian lainnya dan dilaksanakan secara profesional, bermoral serta humanis.
“Dengan dilaksanakannya operasi ini, masyarakat dan pengguna jalan khususnya pengguna jalan di Kabupaten Seruyan lebih mematuhi peraturan lalu lintas dan protokol kesehatan (prokes). Hal ini dimaksudkan agar tercipta kamseltibcar lantas yang aman dan zero kejadian laka lantas, serta aman dari Covid-19,” ujarnya.
(ald/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=80076 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post