KUALA KURUN – Aksi ugal-ugalan oknum sopir truk angkutan Perusahaan Besar Swasta (PBS) batu bara yang mengemudi dengan melawan arus di Kurun Seberang, tepatnya dari simpang tiga pintu gerbang Taman Hutan Raya (Tahura) Lapak Jaru Kuala Kurun menuju ruas Jalan Kuala Kurun-Palangka Raya dinilai sangat membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Aksi ugal-ugalan oknum sopir truk angkutan batu bara sudah berulang kali terjadi. Ini menandakan mereka tidak memikirkan keselamatan pengguna jalan lain, dan hanya mencari enaknya saja,” sesal Sekretaris Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunung Mas (Gumas) Rayaniatie Djangkan, Senin, 9 Mei 2022.
Selain itu, lanjut dia, oknum sopir truk angkutan batu bara ini memang benar-benar ingin membuat jalan menjadi rusak, karena mereka menggunakan jalan yang masih baik, meskipun harus melanggar aturan dengan melawan arus. Apa yang dilakukannya tentu sangat membahayakan nyawa manusia.
“Wibawa pemerintah sudah dilecehkan dan tidak dihargai. Angkutan truk batu bara yang semestinya menggunakan jalan khusus, malah melewati jalan umum,” tutur Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Dia berharap kepada pihak terkait, baik itu dari kepolisian, Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Perhubungan (DLHKP), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk bergerak cepat menindak pelanggaran itu, dengan memberikan sanksi tegas kepada oknum sopir truk.
“Kepada pemilik angkutan, jangan hanya mengejar keuntungan saja dan malah membiarkan sopir truk melanggar aturan. Seharusnya sebelum berangkat, penanggung jawab harus memberikan arahan terkait penggunaan jalan,” ujarnya.
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) I mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang ini meminta kepada DLHKP, agar berani melakukan audit tentang izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dan dipublikasi secara terbuka mengenai kondisi yang sebenarnya. Sudah saatnya aturan ditegakkan.
“Kami dari DPRD juga akan melakukan pertemuan khusus dengan PBS sektor pertambangan batu bara, yang membahas terkait pelanggaran yang sering dilakukan oleh sopir truk angkutan batu bara,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Gumas AKBP Irwansah mengatakan, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat pada Sabtu (7/5) malam, anggota polres langsung turun ke lokasi untuk berjaga dan melakukan upaya pencegahan dengan memasang water barrier (pembatas jalan, Red) di ruas jalan yang tidak memiliki pembatas jalan.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan pemilik angkutan agar mematuhi aturan dan jangan lagi ada truk yang melawan arus, serta meminta untuk memperbaiki jalan di lajur kiri sehingga truk yang keluar dari Tahura Lapak Jaru tidak melawan arus,” tandasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post