• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » DPRD Minta Angkutan Truk Batu Bara Berkendara Melawan Arus Diberi Sanksi Tegas

DPRD Minta Angkutan Truk Batu Bara Berkendara Melawan Arus Diberi Sanksi Tegas

Senin, 9 Mei 2022
in DPRD Kapuas
A A
FOTO : IST/MATA KALTENG - Truk angkutan batu bara ketika melintas di jalan Kurun Seberang dengan melawan arus, Sabtu, 7 Mei 2022 malam.

FOTO : IST/MATA KALTENG - Truk angkutan batu bara ketika melintas di jalan Kurun Seberang dengan melawan arus, Sabtu, 7 Mei 2022 malam.

Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KURUN – Aksi ugal-ugalan oknum sopir truk angkutan Perusahaan Besar Swasta (PBS) batu bara yang mengemudi dengan melawan arus di Kurun Seberang, tepatnya dari simpang tiga pintu gerbang Taman Hutan Raya (Tahura) Lapak Jaru Kuala Kurun menuju ruas Jalan Kuala Kurun-Palangka Raya dinilai sangat membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Aksi ugal-ugalan oknum sopir truk angkutan batu bara sudah berulang kali terjadi. Ini menandakan mereka tidak memikirkan keselamatan pengguna jalan lain, dan hanya mencari enaknya saja,” sesal Sekretaris Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunung Mas (Gumas) Rayaniatie Djangkan, Senin, 9 Mei 2022.

Baca juga berita lainnya

Wiyatno Apresiasi Rapat Paripurna ke 19 DPRD Kapuas

Politisi Muda Ini Harapkan RSU Pratama Pujon Segera Operasional

Ahmad Baihaqi Ingatkan Waspada Hasil Panen

Legislator ini Sentil Dinas PUPRPKP Terkait Pembangunan Ruas Jalan Penghubung Antar Kecamatan

Selain itu, lanjut dia, oknum sopir truk angkutan batu bara ini memang benar-benar ingin membuat jalan menjadi rusak, karena mereka menggunakan jalan yang masih baik, meskipun harus melanggar aturan dengan melawan arus. Apa yang dilakukannya tentu sangat membahayakan nyawa manusia.

“Wibawa pemerintah sudah dilecehkan dan tidak dihargai. Angkutan truk batu bara yang semestinya menggunakan jalan khusus, malah melewati jalan umum,” tutur Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Dia berharap kepada pihak terkait, baik itu dari kepolisian, Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Perhubungan (DLHKP), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk bergerak cepat menindak pelanggaran itu, dengan memberikan sanksi tegas kepada oknum sopir truk.

“Kepada pemilik angkutan, jangan hanya mengejar keuntungan saja dan malah membiarkan sopir truk melanggar aturan. Seharusnya sebelum berangkat, penanggung jawab harus memberikan arahan terkait penggunaan jalan,” ujarnya.

Legislator dari daerah pemilihan (dapil) I mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang ini meminta kepada DLHKP, agar berani melakukan audit tentang izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dan dipublikasi secara terbuka mengenai kondisi yang sebenarnya. Sudah saatnya aturan ditegakkan.

“Kami dari DPRD juga akan melakukan pertemuan khusus dengan PBS sektor pertambangan batu bara, yang membahas terkait pelanggaran yang sering dilakukan oleh sopir truk angkutan batu bara,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Gumas AKBP Irwansah mengatakan, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat pada Sabtu (7/5) malam, anggota polres langsung turun ke lokasi untuk berjaga dan melakukan upaya pencegahan dengan memasang water barrier (pembatas jalan, Red) di ruas jalan yang tidak memiliki pembatas jalan.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan pemilik angkutan agar mematuhi aturan dan jangan lagi ada truk yang melawan arus, serta meminta untuk memperbaiki jalan di lajur kiri sehingga truk yang keluar dari Tahura Lapak Jaru tidak melawan arus,” tandasnya. 

(sid/matakalteng.com) 

Share14TweetSendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Dewan Dorong Pemerintah Permudah Layanan Mutasi Kendaraan

Next Post

Pasien RSUD dr Murjani Melonjak Usai Lebaran Idulfitri

Berita Terkait

DPRD Kapuas

Wiyatno Apresiasi Rapat Paripurna ke 19 DPRD Kapuas

Senin, 4 Agustus 2025
DPRD Kapuas

Politisi Muda Ini Harapkan RSU Pratama Pujon Segera Operasional

Senin, 15 Juli 2024
DPRD Kapuas

Ahmad Baihaqi Ingatkan Waspada Hasil Panen

Senin, 15 Juli 2024
DPRD Kapuas

Legislator ini Sentil Dinas PUPRPKP Terkait Pembangunan Ruas Jalan Penghubung Antar Kecamatan

Jumat, 15 Juli 2022
DPRD Kapuas

Pansus Raperda, DPRD Kapuas Akan Segera Monitoring Hasil Proyek APBD 2021

Jumat, 1 Juli 2022
DPRD Kapuas

Pansus Raperda, DPRD Kapuas Akan Segera Monitoring Hasil Proyek APBD 2021

Jumat, 1 Juli 2022
Load More
Next Post

Pasien RSUD dr Murjani Melonjak Usai Lebaran Idulfitri

Wakapolda Pantau Kamtibmas Pasca Libur Cuti Bersama

WASPADA !!! Ada Buaya Muncul di Pantai Kalap

Perusahaan Harus Berikan Plasma Sesuai Undang-Undang

Mantap!! Dislutkan Kalteng Teken MoU Perikanan dan Kelautan dengan Bali

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK