PALANGKA RAYA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta agar pemerintah setempat melalui Samsat dapat mempermudah pelayanan administrasi untuk pembayaran pajak dan mutasi plat kendaraan bermotor masyarakat.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati menilai dengan adanya kemudahan administrasi tentunya mendorong minat masyarakat untuk memutasi dan membayar pajak kendaraan secara tertib sehingga pertumbuhan perekonomian terutama dari segi PAD bisa meningkat agar pembangunan di wilayah Kalteng kedepan bisa semakin maju.
“Kami banyak menerima masukan dari banyak pihak yang mengusulkan agar pemda dapat mempermudah layanan mutasi. Kebanyakan kendala yang dialami saat melakukan mutasi plat kendaraan bermotor yaitu bermasalah di kartu tanda penduduk (KTP),” sebut Kuwu, Senin 9 Mei 2022.
Dia menambahkan bahwa pihaknya berharap agar pihak terkait terutama samsat bisa mengakomodasi hal tersebut. Dalam hal ini masyarakat yang ingin melakukan mutasi plat kendaraan bermotornya, harus terlebih dahulu melakukan pencabutan di daerah asal kendaraan tersebut berada, apalagi jika asalnya dari luar pulau Kalimantan tentunya akan menelan biaya yang cukup besar. Hal inilah yang menyebabkan masyarakat enggan untuk melakukan mutasi karena biaya yang begitu besar.
“Saya rasa Samsat di Kalteng ini bisa memfasilitasi permasalahan itu, yakni melakukan kerja sama dengan samsat lain sesuai dengan daerah asal kendaraan, dengan begitu upaya pemerintah untuk merealisasikan target pendapatan daerah bisa tercapai dan maksimal,” ucapnya.
Dia menyebutkan masyarakat wajib pajak merupakan salah satu penghasil pendapatan daerah. Artinya hanya dengan membayar pajak, masyarakat turut berkontribusi dalam membangun daerah. Tidak hanya pajak kendaraan, tapi juga pajak lainnya. “Pajak yang dibayarkan,selanjutnya akan dirangkum dan dijadikan PAD daerah. Ini lah yang menjadi modal pembangunan daerah khususnya Kalteng,” pungkasnya.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post