KUALA KAPUAS – Sosok Ardiansah mungkin tidak asing lagi di mata dan telinga, masyarakat Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Sebab nama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), ini sangat familiar bagi masyarakat Kota Air.
Jajaran unsur pimpinan dan anggota DPRD Kapuas, sangat sadar atas amanah dan jabatan yang diemban mereka saat ini. Karena terpilih dan dipercayakan oleh masyarakat Kota Kuala Kapuas, guna mewakili semua aspirasi warga setempat.
Maka dari itu, pihaknya tidak mau mengecewakan warganya yang telah memilih dan mengantarkan mereka ke meja parlemen ini. Turun langsung mengawal Aspirasi masyarakat dan skala prioritas, dalam pembangunan di Kabupaten Kapuas.
Untuk memastikan aspirasi masyarakat terserap semuanya, unsur pimpinan DPRD Kapuas, menghadiri rangkaian agenda Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) kecamatan. Anggota DPRD Kapuas hadir berdasarkan Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing.
Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, Senin 21 Februari 2022 mengatakan, Musrenbang RKPD tingkat kecamatan ini tujuannya adalah untuk mendengarkan secara langsung usulan dan aspirasi masyarakat.
“Kehadiran anggota DPRD sebagai undangan, sekaligus juga menyampaikan saran dan pendapat, mendengarkan dan mengawal program-program prioritas yang menjadi kebutuhan masyarakat,” kata Ardiansah, Selasa 22 Februari 2022.
Lanjutnya, hasil dari Musrenbang tingkat kecamatan, nantinya akan dibahas di internal DPRD untuk disinkronkan dengan pelaksanaan reses dan pokok-pokok pikiran DPRD. Selaku Ketua DPRD Kapuas dan bersama anggota DPRD Kapuas dari Dapil III Ardiansah, juga mengikuti agenda Musrenbang sesuai jadwal pada Dapilnya.
Adapun anggota DPRD Kabupaten Kapuas dari daerah pemilihan (Dapil) III, meliputi Kecamatan Timpah, Kapuas Tengah, Pasak Talawang, Mandau Talawang, dan Kapuas Hulu, yaitu Ardiansah, S.Hut, Didi Hartoyo, S.Hut, Drs. Syarkawi H Sibu, Kanedi, serta Berinto SH.
(gia/matakalteng.com)
Discussion about this post