• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Algrin Gasan Minta Pemkab Kapuas Konsisten Terapkan PP 49 Tahun 2018 terkait Tekon 

Algrin Gasan Minta Pemkab Kapuas Konsisten Terapkan PP 49 Tahun 2018 terkait Tekon 

Rabu, 10 November 2021
in DPRD Kapuas
A A
Anggota DPRD Kapuas, Algrin Gasan.

Anggota DPRD Kapuas, Algrin Gasan.

Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KAPUAS – Wacana adanya Rasionalisasi atau pemangkasan anggaran belanja dan pengurangan Tenaga Kontrak (Tekon) di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas, mendapat perhatian dan sorotan dari Kalangan Wakil Rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng).

Terkait rencana Rasionalisasi Tekon tersebut, salah satu Anggota DPRD Kapuas, Algrin Gasan, S.Hut menyoroti wacana Rasionalisasi pengurangan Tekon oleh Pemerintah setempat. Dia menyebutkan agar Pemerintah Daerah (Pemda) Kapuas, konsisten melaksanakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018, Tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sebagai solusi penyelesaian persoalan Tenaga Honor (Tekon). 

Baca juga berita lainnya

Wiyatno Apresiasi Rapat Paripurna ke 19 DPRD Kapuas

Politisi Muda Ini Harapkan RSU Pratama Pujon Segera Operasional

Ahmad Baihaqi Ingatkan Waspada Hasil Panen

Legislator ini Sentil Dinas PUPRPKP Terkait Pembangunan Ruas Jalan Penghubung Antar Kecamatan

“Solusinya untuk Tekon itu, iya PP Nomor 49 Tahun 218 Tentang P3K,” sebut Algrin Gasan,Tepatnya Kamis 4 November 2021. Politisi dari Partai Golkar ini, menuturkan bahwasanya Presiden telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2020, sebagai tindak lanjut dari PP Nomor 49 Tahun 2018. 

“Dikarenakan sebagai bentuk dan wujud ketaatan Hukum terhadap aturan lebih tinggi. Sebab Hukum adalah Panglima bagi masyarakat di Negeri yang kita cintai ini,” jelasnya.

Tujuan dari PP Nomor 49 Tahun 2018 tersebut, sambung Algrin, dalam melaksanakannya secara bertahap sampai Tahun 2023 tidak ada lagi Tenaga Honor/K2, dan apapun namanya semua harus diangkat menjadi P3K. “Sejatinya dan wajib Pemda Kapuas,Taat terhadap PP, dan Perpres sebagai aturan lebih tinggi,”Terang Algrin Gasan. 

Wakil Rakyat dari Parta Golkar ini,juga pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kapuas ini mengutarakan bahwa penghematan anggaran seharusnya tidak memangkas anggaran untuk Tekon. Hal ini sangat penting dan patut dipertimbangkan kembali oleh Pemda Kapuas, demi rasa keadilan. 

Sehingga jangan sampai rencana pengurangan Tekon untuk penghematan anggaran, yaitu membayar utang Pemda pada pihak ketiga, PT.SMI. Pemda, katanya, bisa menghemat dari anggaran infrastruktur, karena pembangunan Infrastruktur sekarang ini, banyak dilaksanakan melalui anggaran Food Estate dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari Pemerintah Pusat. 

“Kebetulan Kabupaten Kapuas menjadi lokasi utama pembangunan Food Estate,” tandas Wakil Rakyat ini menutupi obrolannya dengan media ini, Sebagaimana surat bernomor 800/352/P3I/BKPSDM/2021 perihal pengangkatan tenaga kontrak tahun 2022, 

Dalam surat yang diteken Sekda Kapuas  tersebut diantaranya terdapat poin menyebutkan untuk pembayaran gaji tenaga kontrak akan dirasionalisasikan 50 persen dari anggaran sebelumnya. 

Kemudian juga surat perjanjian kerja tenaga kontrak yang ada di Pemkab Kapuas untuk tahun 2022 sementara tidak akan diperpanjang. Lalu untuk penunjukkan kembali tenaga kontrak tahun 2022 nantinya akan ditetapkan berdasarkan uji kompetensi dan ketersediaan kuota.

(gia/matakalteng.com)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Vaksinasi Nakes di Kota Palangka Raya Capai 100 Persen

Next Post

Wagub Kalteng Dorong Generasi Muda Mengisi Pembangunan Daerah

Berita Terkait

DPRD Kapuas

Wiyatno Apresiasi Rapat Paripurna ke 19 DPRD Kapuas

Senin, 4 Agustus 2025
DPRD Kapuas

Politisi Muda Ini Harapkan RSU Pratama Pujon Segera Operasional

Senin, 15 Juli 2024
DPRD Kapuas

Ahmad Baihaqi Ingatkan Waspada Hasil Panen

Senin, 15 Juli 2024
DPRD Kapuas

Legislator ini Sentil Dinas PUPRPKP Terkait Pembangunan Ruas Jalan Penghubung Antar Kecamatan

Jumat, 15 Juli 2022
DPRD Kapuas

Pansus Raperda, DPRD Kapuas Akan Segera Monitoring Hasil Proyek APBD 2021

Jumat, 1 Juli 2022
DPRD Kapuas

Pansus Raperda, DPRD Kapuas Akan Segera Monitoring Hasil Proyek APBD 2021

Jumat, 1 Juli 2022
Load More
Next Post

Wagub Kalteng Dorong Generasi Muda Mengisi Pembangunan Daerah

Penataan Taman Makam Pahlawan Pasir Kencana Dinilai Cukup Bagus

Wakil Ketua DPRD Kalteng Abdul Razak Hadiri Peringatan Hari Pahlawan

Ketua DPRD Barsel Sebut, Legislatif dan Eksekutif Sepakati Struktur APBD Tahun  2022 Tidak Ada Beban  

Jadilah Pahlawan Bagi Diri Sendiri Lebih Dahulu

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK