KUALA KAPUAS – Terkait kepastian pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 2021 di Kabupaten Kapuas, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kapuas akan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemkab setempat.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Kapuas, Bardiansyah, Rabu 28 April 2021. Dijelaskan, agenda tersebut nantinya akan disampaikan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk menentukan jadwalnya.
“Pada RDP nantinya kita akan mengundang pihak Pemkab melalui SOPD dan pihak terkait lainnya untuk mengetahui secara detail hal itu dan beberapa wacana lainnya terkait Pilkades serentak 2021,” ujar Bardiansyah.
Politisi Partai NasDem ini menjelaskan, beberapa waktu lalu pihaknya menerima kunjungan dari sejumlah kepala desa (Kades), mewakili desa-desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak.
Dikatakan, terdapat beberapa wacana dan aspirasi yang disampaikan agar tidak ada penundaan pada pelaksanaan Pilkades serentak nanti, yang bakal diikuti oleh 154 desa.
“Kami apresiasi dan akan menindaklanjuti aspirasi para Kades tersebut. Kami berharap pelaksanan pilkades itu jangan sampai ditunda,” pungkasnya.
(gia/matakalteng.com)
Discussion about this post