KUALA KAPUAS – Menindaklanjuti surat edaran Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) tentang ketentuan khusus perjalanan orang masuk wilayah Provinsi Kalteng dalam Pandemi Covid-19, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kapuas bersama Satuan Polisi Perairan (Satpolair) melakukan sosialisasi dan pemeriksaan kapal penyeberangan.
Hal ini juga dalam rangka persiapan menyambut Hari Raya Idul Fitri tahun 2021 yang berlokasi di sepanjang Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas, Rabu 28 April 2021.
Giat yang diikuti langsung oleh Kasat Polairud Polres Kapuas, AKP Waryono, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Vitrianson, S.Sos., MA, Kepala Bidang Sarana dan Keselamatan Dishub Kapuas Siter Dandan, S. Kep beserta jajaran.
“Kembali Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Perairan Kabupaten Kapuas mengadakan sosialisasi dan pemeriksaan Kapal Feri penyeberangan yang ada di Kecamatan Selat, untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 menjelang lebaran tahun ini,” katanya.
Vitrianson juga mengimbau kepada masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan (Prokes), mengutamakan keselamatan, tidak membawa pulang penumpang atau barang melebihi kapasitas.
Disamping itu, menyediakan alat keselamatan di kapal, serta memperhatikan kondisi cuaca saat melakukan pelayaran. “Bagi orangtua yang membawa anak kecil di dalam kapal penyeberangan agar tetap mengawasi, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya.
(gia/matakalteng.com)
Discussion about this post