SAMPIT – Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Umar Kaderi membuka Focus Group Discussion (FGD) Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah sebagai langkah mengevaluasi struktur organisasi pemerintah daerah agar lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan kondisi keuangan daerah saat ini.
“Kita berharap konsepnya adalah minim struktur kaya fungsi. Artinya ada OPD-nya, kemudian strukturnya kecil tetapi fungsinya besar. Nah, kita harapkan ini yang kita diskusikan hari ini. Kita minta pendapat dan masukan dari teman-teman OPD mengenai apa yang harus kita lakukan, mana solusinya dan mana jalan keluarnya,” kata Umar Kaderi saat membuka FGD Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah, Rabu 3 Juni 2026.
Menurutnya, penataan kelembagaan menjadi penting karena kondisi keuangan daerah dalam beberapa tahun terakhir mengalami tekanan akibat menurunnya pendapatan daerah dan transfer keuangan dari pemerintah pusat. Situasi tersebut menuntut pemerintah daerah untuk menyesuaikan pengeluaran dengan kemampuan keuangan yang tersedia.
Ia menjelaskan, evaluasi kelembagaan bukan sekadar memenuhi amanat regulasi, tetapi juga menjadi instrumen untuk memastikan organisasi perangkat daerah mampu menjalankan tugas dan fungsi secara optimal, menghindari tumpang tindih kewenangan, serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
“Penataan kelembagaan harus dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan beban kerja, efektivitas pelaksanaan urusan pemerintahan, kebutuhan pelayanan masyarakat, hingga kemampuan keuangan daerah. Struktur organisasi yang dibentuk harus benar-benar memberikan nilai tambah terhadap peningkatan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik,”tegasnya.
Ia juga menepis anggapan bahwa FGD tersebut langsung mengarah pada keputusan perampingan organisasi perangkat daerah (OPD). Menurutnya, kegiatan tersebut masih dalam tahap pengkajian dan pengumpulan masukan dari seluruh perangkat daerah.
“Kita lihat dan analisa dulu pada hari ini. Kita punya alternatif satu, dua, tiga atau kita pertahankan yang ada. Kemudian hasil diskusi nanti apakah perlu perampingan atau tidak. Hari ini kita hanya diskusi, bukan menentukan harus ada perampingan,” tegasnya.
Umar berharap hasil FGD dapat menjadi dasar yang kuat dalam merumuskan langkah strategis penataan kelembagaan ke depan sehingga tercipta organisasi pemerintah daerah yang lebih adaptif, profesional, efisien, dan berorientasi pada hasil tanpa menghambat pembangunan di Kotim.
Ia menambahkan, seluruh rekomendasi yang dihasilkan nantinya akan disampaikan kepada pimpinan daerah sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan penataan kelembagaan perangkat daerah.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post