PALANGKA RAYA – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah secara resmi mengumumkan penunjukan Ketua Sementara Fraksi PDI Perjuangan dalam Rapat Paripurna Ke-2 (Pembukaan) Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Rabu 14 Januari 2026.
Pengumuman tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi, saat memimpin rapat paripurna. Dia menjelaskan bahwa penunjukan Ketua Sementara Fraksi PDI Perjuangan merupakan tindak lanjut dari surat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan.
“Untuk menindaklanjuti surat DPD PDI Perjuangan Nomor 16/Internal/DPD/PDI-P.62/I/2026 tanggal 6 Januari 2026 perihal penugasan sementara Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalimantan Tengah,” ujar Junaidi. Berdasarkan surat tersebut, DPD PDI Perjuangan Provinsi Kalimantan Tengah menunjuk Fredy Ering sebagai Ketua Sementara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.
Penugasan tersebut bersifat sementara dan akan berlaku hingga diterbitkannya Surat Keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan serta DPD PDI Perjuangan Provinsi Kalimantan Tengah mengenai penetapan Ketua Fraksi PDI Perjuangan definitif. “Penunjukan ini berlaku sampai adanya surat keputusan dari DPP dan DPD PDI Perjuangan tentang Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalimantan Tengah yang definitif,” pungkas Junaidi.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post