PALANGKA RAYA – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah mengumumkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna Ke-2 (Pembukaan) Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Rabu 14 Januari 2026.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi. Agenda utama rapat yakni pengumuman susunan Pansus DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yang akan membahas tiga Raperda, masing-masing tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Penyelenggaraan Perpustakaan, serta Penyelenggaraan Kearsipan.
Untuk Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, DPRD Kalteng menetapkan susunan Pansus melalui Keputusan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 38 Tahun 2026 tertanggal 14 Januari 2026. Pansus ini diketuai oleh Siti Nafsiah (Komisi II/F-Golkar), dengan Bambang Irawan (Komisi II/F-PDI Perjuangan) sebagai Wakil Ketua, serta Hero Harapanno Mandouw (Komisi II/F-Demokrat) sebagai Sekretaris.
Pansus tersebut diperkuat sejumlah anggota lintas fraksi dan komisi di DPRD Kalteng yaitu Yetro Midel Yosep (Komisi IV, Fraksi PDI Perjuangan), Ampera A.Y. Mebas (Komisi II, Fraksi PDI Perjuangan), Kasri Yani (Komisi I, Fraksi Partai Demokrat), Hj. Noor Fazariah Kamayanti (Komisi II, Fraksi Golkar), Raudah (Komisi II, Fraksi NasDem), Sengkon (Komisi II, Fraksi Golkar), Asdy Narang (Komisi IV, Fraksi NasDem), Ir. Habib Sayid Abdurrahman (Komisi II, Fraksi PKB), Sayyid Muhammad Zein (Komisi IV, Fraksi PKB), Sutik (Komisi II, Fraksi Gerindra), Helmi (Komisi III, Fraksi Gerindra), serta Agie (Komisi II, Fraksi PAN).
Sementara itu, pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan ditangani oleh Pansus yang dibentuk berdasarkan Keputusan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 39 Tahun 2026, juga tertanggal 14 Januari 2026. Pansus ini diketuai H. Sugiarto (Komisi III/F-Gerindra), dengan Tomy Irawan Diram (Komisi III/F-PAN) sebagai Wakil Ketua dan Bryan Iskandar (Komisi III/F-NasDem) sebagai Sekretaris.
serta didukung anggota dari berbagai fraksi oleh Ferry Khaidir (Komisi III, Fraksi PDI Perjuangan), Mariyani Sabran (Komisi IV, Fraksi PDI Perjuangan), Nyelong Inga Simon (Komisi III, Fraksi PDI Perjuangan), M. Rusdi Gozali (Komisi IV, Fraksi Golkar), Purdiono (Komisi I, Fraksi Golkar), Rahadian Fani (Komisi III, Fraksi Golkar), H. Muhajirin (Komisi I, Fraksi Partai Demokrat), Amonius Tuyum (Komisi III, Fraksi Partai Demokrat), Pipit Setyorini (Komisi II, Fraksi PKB), Habib Sayid Abdul Rasyid (Komisi III, Fraksi PKB), Faridawaty Darland Atjeh (Komisi III, Fraksi NasDem), serta Wengga Febri Dwi Tananda (Komisi III, Fraksi Gerindra).
Dalam rapat tersebut, Junaidi menyampaikan bahwa pembentukan Pansus ini telah sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. Dia menegaskan masa kerja Pansus paling lama satu tahun untuk melaksanakan tugas pembentukan peraturan daerah.
“Diharapkan panitia khusus dapat bekerja secara maksimal, sehingga pembahasan tiga raperda ini dapat berjalan dengan baik dan cepat terealisasi,” ujar Junaidi. Selain pengumuman pembentukan Pansus, rapat paripurna juga mengumumkan adanya penugasan sementara atau Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Fraksi PDI – Perjuangan DPRD Kalteng, yang kini dijabat oleh Fredy Ering.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post