• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Ketua KADIN Kotim Nilai Kenaikan UMK 2026 Jadi Momentum Penyesuaian Dunia Usaha dan Pekerja

Ketua KADIN Kotim Nilai Kenaikan UMK 2026 Jadi Momentum Penyesuaian Dunia Usaha dan Pekerja

Sabtu, 20 Desember 2025
in Kotawaringin Timur
A A
FOTO: IST/MATAKALTENG - Rapat penetapan kenaikan UMK Kotim tahun 2026.

FOTO: IST/MATAKALTENG - Rapat penetapan kenaikan UMK Kotim tahun 2026.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kotawaringin Timur (Kotim) tahun 2026 menjadi Rp3.756.643,61 atau naik 5,55 persen dinilai sebagai langkah positif dan strategis bagi perekonomian daerah. 

Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kotim, Susilo, menyebut keputusan tersebut merupakan hasil keseimbangan kepentingan antara dunia usaha dan pekerja melalui mekanisme tripartit.

Baca juga berita lainnya

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Susilo mengatakan, penetapan UMK Kotim 2026 yang disepakati bersama pemerintah daerah, pengusaha, dan serikat pekerja mencerminkan proses yang sehat. Menurutnya, peran unsur pengusaha dalam dewan pengupahan, termasuk KADIN dan Apindo sebagai leading sector, memastikan kebijakan upah tidak diambil secara sepihak.

“Kenaikan UMK ini sangat positif. Pada intinya, kebutuhan ekonomi masyarakat memang semakin tinggi, sehingga UMK juga harus selaras dan sejajar dengan kondisi tersebut,” ujar Susilo, Sabtu 20 Desember 2025.

Ia mengakui, di lapangan masih terdapat karyawan atau pegawai yang menerima upah di bawah UMK. Kondisi itu, kata dia, menjadi perhatian serius bagi seluruh pemangku kepentingan. Namun demikian, Susilo mengingatkan bahwa dunia usaha juga memiliki siklus dan tantangan tersendiri yang tidak bisa diabaikan.

“Kita juga tidak bisa langsung menyalahkan pengusaha atau dunia usaha, karena mereka harus menjalankan siklus usahanya. Pada intinya, ketergantungan ini tidak bisa ditentukan sepenuhnya oleh UMK, tapi bagaimana sinergi antara pengusaha dan karyawan itu terbangun dengan baik,” jelasnya.

Menurut Susilo, kenaikan UMK 2026 justru diharapkan mampu melahirkan paradigma baru, baik bagi pelaku usaha maupun pekerja. Dunia usaha, kata dia, akan menyesuaikan diri secara bertahap seiring dengan perkembangan ekonomi daerah yang dinilainya terus menunjukkan tren positif.

“Saya yakin pelaku usaha akan bisa menyesuaikan pelan-pelan. Seiring tingkat perekonomian yang semakin berkembang pesat, penyesuaian itu pasti akan berjalan,” ucapnya.

Ia juga menepis anggapan bahwa kenaikan UMK akan berdampak negatif terhadap kondusivitas perusahaan. Susilo menilai iklim usaha di Kotim saat ini relatif stabil dan selaras dengan berbagai program pemerintah, baik pusat maupun daerah.

“Tidak berpengaruh pada kondusivitas perusahaan. Alur usaha di Kotim sekarang sudah bagus dan sejalan dengan program pemerintah. UMK ini justru sangat dibutuhkan dan bisa disebut sebagai terobosan baru,” tegasnya.

Susilo menambahkan, perubahan kebijakan upah memang kerap memunculkan tantangan dan penolakan. Namun menurutnya, perubahan menuju kondisi yang lebih baik selalu membutuhkan kesiapan dan kemampuan semua pihak untuk beradaptasi.

“Merubah itu memang paradigma yang berat dan penuh tantangan. Tapi kalau tidak dimulai sekarang, kapan lagi? Tinggal kita siap dan mampu atau tidak untuk melewati proses itu,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, UMK Kotim 2026 ditetapkan sebesar Rp3.756.643,61 setelah melalui kesepakatan tripartit. Angka tersebut naik 5,55 persen dibandingkan UMK tahun sebelumnya dan mulai berlaku Januari 2026, sesuai hasil rapat penetapan yang digelar di Kantor Disnakertrans Kotim.

(dia/matakalteng)

Share8Tweet5SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pemkab Kotim Tegaskan Peran Strategis Ulama Jaga Aqidah di Tengah Arus Informasi Digital

Next Post

Pemprov Kalteng Perkuat Ketahanan Pangan lewat Integrasi Peternakan dan Sawit

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026
Load More
Next Post

Pemprov Kalteng Perkuat Ketahanan Pangan lewat Integrasi Peternakan dan Sawit

Dishub Kotim Pastikan Armada Angkutan Nataru Layak Jalan

DPRD Kotim Ingatkan Proyek APBD Tak Jadi Rutinitas Molor Akhir Tahun

DPRD Kotim Dorong Pengawasan Ketat Pengemudi Angkutan Usai Rentetan Insiden Lalu Lintas

KUHP Baru, Living Law, dan Ilusi Ruang bagi Hukum Islam

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK