• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Ketua KADIN Kotim Nilai Kenaikan UMK 2026 Jadi Momentum Penyesuaian Dunia Usaha dan Pekerja

Ketua KADIN Kotim Nilai Kenaikan UMK 2026 Jadi Momentum Penyesuaian Dunia Usaha dan Pekerja

Sabtu, 20 Desember 2025
in Kotawaringin Timur
A A
FOTO: IST/MATAKALTENG - Rapat penetapan kenaikan UMK Kotim tahun 2026.

FOTO: IST/MATAKALTENG - Rapat penetapan kenaikan UMK Kotim tahun 2026.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kotawaringin Timur (Kotim) tahun 2026 menjadi Rp3.756.643,61 atau naik 5,55 persen dinilai sebagai langkah positif dan strategis bagi perekonomian daerah. 

Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kotim, Susilo, menyebut keputusan tersebut merupakan hasil keseimbangan kepentingan antara dunia usaha dan pekerja melalui mekanisme tripartit.

Baca juga berita lainnya

Antisipasi Genangan Jelang Penerbangan Perdana Super Air Jet, Bandara H Asan Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Kotim

Belanja Pegawai 30 Persen APBD Bakal Ditinjau, Daerah Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Beban PPPK

Sempat Tertunda Karena Cuaca, Penerbangan Super Air Jet Diharapkan Perkuat Konektivitas Kotim, Seruyan dan Katingan

Dishub Kotim Minta Warga Laporkan Truk Besar yang Masih Melintas di Dalam Kota

Susilo mengatakan, penetapan UMK Kotim 2026 yang disepakati bersama pemerintah daerah, pengusaha, dan serikat pekerja mencerminkan proses yang sehat. Menurutnya, peran unsur pengusaha dalam dewan pengupahan, termasuk KADIN dan Apindo sebagai leading sector, memastikan kebijakan upah tidak diambil secara sepihak.

“Kenaikan UMK ini sangat positif. Pada intinya, kebutuhan ekonomi masyarakat memang semakin tinggi, sehingga UMK juga harus selaras dan sejajar dengan kondisi tersebut,” ujar Susilo, Sabtu 20 Desember 2025.

Ia mengakui, di lapangan masih terdapat karyawan atau pegawai yang menerima upah di bawah UMK. Kondisi itu, kata dia, menjadi perhatian serius bagi seluruh pemangku kepentingan. Namun demikian, Susilo mengingatkan bahwa dunia usaha juga memiliki siklus dan tantangan tersendiri yang tidak bisa diabaikan.

“Kita juga tidak bisa langsung menyalahkan pengusaha atau dunia usaha, karena mereka harus menjalankan siklus usahanya. Pada intinya, ketergantungan ini tidak bisa ditentukan sepenuhnya oleh UMK, tapi bagaimana sinergi antara pengusaha dan karyawan itu terbangun dengan baik,” jelasnya.

Menurut Susilo, kenaikan UMK 2026 justru diharapkan mampu melahirkan paradigma baru, baik bagi pelaku usaha maupun pekerja. Dunia usaha, kata dia, akan menyesuaikan diri secara bertahap seiring dengan perkembangan ekonomi daerah yang dinilainya terus menunjukkan tren positif.

“Saya yakin pelaku usaha akan bisa menyesuaikan pelan-pelan. Seiring tingkat perekonomian yang semakin berkembang pesat, penyesuaian itu pasti akan berjalan,” ucapnya.

Ia juga menepis anggapan bahwa kenaikan UMK akan berdampak negatif terhadap kondusivitas perusahaan. Susilo menilai iklim usaha di Kotim saat ini relatif stabil dan selaras dengan berbagai program pemerintah, baik pusat maupun daerah.

“Tidak berpengaruh pada kondusivitas perusahaan. Alur usaha di Kotim sekarang sudah bagus dan sejalan dengan program pemerintah. UMK ini justru sangat dibutuhkan dan bisa disebut sebagai terobosan baru,” tegasnya.

Susilo menambahkan, perubahan kebijakan upah memang kerap memunculkan tantangan dan penolakan. Namun menurutnya, perubahan menuju kondisi yang lebih baik selalu membutuhkan kesiapan dan kemampuan semua pihak untuk beradaptasi.

“Merubah itu memang paradigma yang berat dan penuh tantangan. Tapi kalau tidak dimulai sekarang, kapan lagi? Tinggal kita siap dan mampu atau tidak untuk melewati proses itu,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, UMK Kotim 2026 ditetapkan sebesar Rp3.756.643,61 setelah melalui kesepakatan tripartit. Angka tersebut naik 5,55 persen dibandingkan UMK tahun sebelumnya dan mulai berlaku Januari 2026, sesuai hasil rapat penetapan yang digelar di Kantor Disnakertrans Kotim.

(dia/matakalteng)

Share8Tweet5SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pemkab Kotim Tegaskan Peran Strategis Ulama Jaga Aqidah di Tengah Arus Informasi Digital

Next Post

Pemprov Kalteng Perkuat Ketahanan Pangan lewat Integrasi Peternakan dan Sawit

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Antisipasi Genangan Jelang Penerbangan Perdana Super Air Jet, Bandara H Asan Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Kotim

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Belanja Pegawai 30 Persen APBD Bakal Ditinjau, Daerah Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Beban PPPK

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Sempat Tertunda Karena Cuaca, Penerbangan Super Air Jet Diharapkan Perkuat Konektivitas Kotim, Seruyan dan Katingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Dishub Kotim Minta Warga Laporkan Truk Besar yang Masih Melintas di Dalam Kota

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Penantian 21 Tahun Menuju Kepastian, Pemkab Kotim Siapkan Hibah Lahan untuk Hindu Kaharingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Drainase Ujung Bandara H Asan Jadi Perhatian, Bupati Ingin Runway Bebas Genangan

Selasa, 9 Juni 2026
Load More
Next Post

Pemprov Kalteng Perkuat Ketahanan Pangan lewat Integrasi Peternakan dan Sawit

Dishub Kotim Pastikan Armada Angkutan Nataru Layak Jalan

DPRD Kotim Ingatkan Proyek APBD Tak Jadi Rutinitas Molor Akhir Tahun

DPRD Kotim Dorong Pengawasan Ketat Pengemudi Angkutan Usai Rentetan Insiden Lalu Lintas

KUHP Baru, Living Law, dan Ilusi Ruang bagi Hukum Islam

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK