• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Komisi III DPRD Kalteng Minta Pengawasan MBG Diperketat, Sertifikasi hingga Sterilisasi Peralatan Harus Dipenuhi

Komisi III DPRD Kalteng Minta Pengawasan MBG Diperketat, Sertifikasi hingga Sterilisasi Peralatan Harus Dipenuhi

Senin, 24 November 2025
in DPRD Kalimantan Tengah
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Sugiyarto, menegaskan perlunya penanganan cepat terhadap temuan pada menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah. Dia menilai seluruh proses penyajian MBG harus mengikuti ketentuan dari pemerintah pusat, terutama terkait standar kesehatan dan kelengkapan sertifikasi.

“Kalau seperti itu ya bisa kita tindaklanjuti. Intinya, MBG ini harus sesuai ketentuan dari pusat. Semuanya wajib melalui mekanisme kesehatan, termasuk sertifikat SHLS,” tegasnya, Senin 24 Mei 2025. Sugiyarto menyoroti soal kelayakan peralatan makan yang digunakan penyedia MBG, salah satunya ompreng.

Baca juga berita lainnya

Komisi III DPRD Kalteng Dorong BGN Miliki Struktur Definitif di Daerah

Anggaran Terbatas, Peningkatan Jalan Nasional Sulit Direalisasikan

PLN Diminta Evaluasi Pemadaman Bergilir, DPRD Kalteng Soroti Dampak ke UMKM

Perizinan Tambang Rakyat Diminta Tanpa Proses Berbelit, DPRD Kalteng Kawal ke Pusat

Dia menekankan bahwa ompreng tidak boleh sekadar dibersihkan, tetapi harus dikeringkan menggunakan alat sterilisasi yang memenuhi standar. “Omprengnya harus kering, bahkan harus dikeringkan dengan alat yang steril. Itu wajib,” katanya. Dia menyebut sejumlah kabupaten belum menyiapkan fasilitas tersebut. Karena itu, ia meminta Balai Gizi Nasional (BGN) Kalteng segera melakukan pengecekan ke lapangan bersama Dinas Kesehatan.

“Saya minta BGN Provinsi segera turun mengecek. Koordinasi dengan Dinas Kesehatan harus berjalan,” ujarnya. Sugiyarto mengungkapkan bahwa hingga kini koordinasi antara BGN dan Dinas Kesehatan masih terganjal urusan administrasi dan izin. “Saya kemarin sudah tanya dengan Dinas Kesehatan terkait dengan BGN ini, bagaimana koordinasinya.

Sampai sekarang juga masih minta izin ini-itu. Padahal ini perintah pusat,” tegasnya. Dia menjelaskan, kewenangan teknis berada pada pemerintah kabupaten/kota, namun proses tetap harus melalui Dinas Kesehatan provinsi. Karena itu, ia mendesak agar komunikasi dan pelaporan antara BGN dan dinas terkait dipercepat.

“Kalau nanti ada surat dari BGN, saya minta segera disurati ke dinas. Informasi dari Pak Kadis juga, kalau syarat tidak sesuai, izin tidak diberikan. Ini sudah tegas,” ujarnya. Sugiyarto menekankan bahwa persyaratan Sertifikat Pemenuhan Persyaratan Gizi (SPPG) tidak boleh diabaikan dan harus diproses segera oleh pihak terkait.

“Intinya, kalau ada hal terkait persyaratan SPPG, harus segera ditindaklanjuti. Jangan sampai ada yang tidak memenuhi ketentuan,” tegasnya. Dia menambahkan, pengawasan terhadap program MBG harus diperkuat di seluruh kabupaten/kota agar penyedia menu benar-benar mematuhi standar yang ditetapkan. “Ini menyangkut kesehatan masyarakat, jadi tidak boleh main-main,” pungkasnya.

(nra/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Bupati Kobar Sambut Kedatangan Pangkoarnada RI di Bandara Iskandar

Next Post

Warga Satiruk yang Hilang Diseret Buaya Akhirnya Ditemukan Tanpa Nyawa

Berita Terkait

Komisi III DPRD Kalteng Dorong BGN Miliki Struktur Definitif di Daerah
DPRD Kalimantan Tengah

Komisi III DPRD Kalteng Dorong BGN Miliki Struktur Definitif di Daerah

Selasa, 7 Juli 2026
Anggaran Terbatas, Peningkatan Jalan Nasional Sulit Direalisasikan
DPRD Kalimantan Tengah

Anggaran Terbatas, Peningkatan Jalan Nasional Sulit Direalisasikan

Selasa, 7 Juli 2026
PLN Diminta Evaluasi Pemadaman Bergilir, DPRD Kalteng Soroti Dampak ke UMKM
DPRD Kalimantan Tengah

PLN Diminta Evaluasi Pemadaman Bergilir, DPRD Kalteng Soroti Dampak ke UMKM

Selasa, 7 Juli 2026
Perizinan Tambang Rakyat Diminta Tanpa Proses Berbelit, DPRD Kalteng Kawal ke Pusat
DPRD Kalimantan Tengah

Perizinan Tambang Rakyat Diminta Tanpa Proses Berbelit, DPRD Kalteng Kawal ke Pusat

Kamis, 2 Juli 2026
DPRD Minta Kajian Kelayakan Jadi Dasar Pengembangan RS Kalawa Atei
DPRD Kalimantan Tengah

DPRD Minta Kajian Kelayakan Jadi Dasar Pengembangan RS Kalawa Atei

Kamis, 2 Juli 2026
DPRD Kalimantan Tengah

DPRD Kalteng Minta PLN Buka Informasi Soal Pemadaman Bergilir

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Warga Satiruk yang Hilang Diseret Buaya Akhirnya Ditemukan Tanpa Nyawa

MBG Kotim Disorot, Sutik Tekankan Pengawasan Keamanan Pangan dan Pembatasan Penyedia

DPRD Kotim Sampaikan Kesimpulan Rapat Pelayanan Ketenagalistrikan: Perusahaan Sawit Mulai Beri Dukungan

Camat Pulau Hanaut Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan Usai Serangan Buaya: Tim Darurat Akan Dibentuk

41 Tahun SMPN 4 Sampit, Implementasi Pembelajaran Mendalam Dipamerkan Lewat Showcase dan Talkshow Meriah

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK