PALANGKA RAYA – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah, Okki Maulana Razak, menegaskan pentingnya inovasi dan kemampuan adaptasi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalteng terhadap perkembangan teknologi dan dinamika penyiaran digital. Okki menilai para calon berasal dari latar belakang beragam, mulai dari lulusan baru hingga pensiunan kepala dinas.
Menurutnya, keberagaman ini menjadi peluang untuk melahirkan ide-ide segar bagi penguatan lembaga penyiaran di daerah. “Calon-calon ini punya rentang usia yang luas, dari yang baru selesai kuliah sampai yang sudah pensiun. Tapi yang paling penting adalah bagaimana mereka bisa menghadirkan inovasi dalam merespons kemajuan zaman,” ujar Okki, Kamis 20 November 2025.
Dia menjelaskan, meski tupoksi KPID masih berfokus pada pengawasan media konvensional seperti radio dan televisi, tantangan ke depan adalah bagaimana lembaga ini mampu beradaptasi dengan realitas media sosial yang kini menjadi sumber utama informasi publik. “Kami banyak menanyakan inovasi apa yang mereka tawarkan dalam menanggapi kemajuan zaman. Bagaimana mereka bisa meregulasi persebaran berita, termasuk hoaks, tanpa mengekang kebebasan berpendapat,” katanya.
Okki menegaskan, kebebasan berpendapat merupakan hak seluruh warga negara, namun perlu diimbangi dengan tanggung jawab dan etika. “Silakan menyampaikan kritik, tapi gunakan bahasa yang baik. Jangan sampai ada unsur merendahkan. Selama kritik itu objektif dan proporsional, kami sangat terbuka,” tegasnya. Dia juga menyinggung soal efisiensi program yang diajukan oleh para calon komisioner.
“Kita ingin inovasi-inovasi itu tetap realistis dan sesuai dengan kondisi keuangan daerah saat ini. Jadi bukan hanya gagasan besar, tapi juga yang bisa diterapkan,” ucapnya. Terkait mekanisme lanjutan seleksi, Okki menjelaskan bahwa tahap DPRD hanya sebatas pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan. “Setelah ini, hasilnya akan diserahkan untuk proses lanjutan di pihak eksekutif. Jadi nanti akan ada tahapan berikut sesuai ketentuan,” jelasnya.
Okki berharap, dari proses seleksi kali ini akan lahir figur-figur yang tidak hanya memahami regulasi penyiaran, tetapi juga mampu menjembatani antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab etika media. “KPID ke depan harus bisa menjadi lembaga yang relevan dengan zaman digital, tapi tetap menjaga keseimbangan antara kebebasan dan norma,” pungkasnya.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post