PALANGKA RAYA – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Sugiyarto, menegaskan pentingnya ketepatan sasaran dalam pelaksanaan program bantuan rumah bagi guru yang diinisiasi oleh Gubernur Kalteng.
Program ini memberikan subsidi maksimal Rp10 juta per guru, yang dapat digunakan untuk uang muka atau angsuran kredit rumah. Bantuan berlaku untuk seluruh guru di Kalimantan Tengah, tidak terbatas pada jenjang SMA atau SMK. “Pengajuan dilakukan melalui Dinas Pendidikan dan bekerja sama dengan Bank Kalteng,” jelas Sugiyarto, Rabu 17 September 2025.
Ia menekankan bahwa proses pelaksanaan program mengikuti petunjuk teknis dari Dinas Pendidikan, termasuk pendaftaran yang dilakukan secara online. Oleh karena itu, Dinas Pendidikan diminta melakukan sosialisasi menyeluruh dan selektif dalam penyaluran bantuan.
“Jangan sampai guru yang sudah memiliki rumah tetap menerima, sementara guru muda yang belum punya rumah justru tidak mendapatkan. Prioritas harus pada yang benar-benar membutuhkan,” tegasnya.
Hingga saat ini, DPRD belum menerima keluhan langsung dari para guru, karena sosialisasi program masih berjalan. Pertanyaan seputar program lebih banyak disampaikan langsung ke Dinas Pendidikan.
“Tahun ini program sudah berjalan, tapi kami belum tahu pasti jumlah dana yang tersedia karena adanya pengurangan alokasi. Dana yang ada pun belum terserap secara maksimal,” ungkap Sugiyarto. Dia kembali menekankan bahwa bantuan ini harus diprioritaskan bagi guru yang benar-benar membutuhkan.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post