• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » DPRD Kalteng Dukung Legalisasi Tambang Rakyat, Reklamasi Jadi PR Besar

DPRD Kalteng Dukung Legalisasi Tambang Rakyat, Reklamasi Jadi PR Besar

Selasa, 26 Agustus 2025
in DPRD Kalimantan Tengah
A A
Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) dari Daerah Pemilihan II (Kotawaringin Timur dan Seruyan), Sutik.

Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) dari Daerah Pemilihan II (Kotawaringin Timur dan Seruyan), Sutik.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) dari Daerah Pemilihan II (Kotawaringin Timur dan Seruyan), Sutik, menilai langkah Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang tengah memetakan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) merupakan langkah positif. Ia menegaskan, legalisasi WPR lebih baik dibandingkan aktivitas tambang rakyat yang berjalan secara ilegal.

“Daripada ilegal, lebih baik dilegalkan. Karena mau dilarang pun sulit, di sana ada sepiring nasi masyarakat. WPR bisa dimanfaatkan untuk tambang rakyat hingga 25 hektare,” kata Sutik, Selasa 26 Agustus 2025. Meski demikian, ia menyoroti persoalan utama yang sering muncul setelah izin WPR diterbitkan, yaitu minimnya kepastian reklamasi pascatambang.

Baca juga berita lainnya

DPRD Kalteng Soroti Konflik Lahan di Kotim, Sebut Penyelesaian Mulai Menunjukkan Kemajuan

Maryani Sabran Minta Pembangunan Infrastruktur Tidak Terhambat Efisiensi Anggaran

DPRD Kalteng Sebut Stok Pertamina Aman, Distribusi yang Bermasalah

Dua Raperda Dikebut, DPRD Kalteng Targetkan Finalisasi dalam Waktu Dekat

“Serba salah. Kalau perusahaan, jelas ada kewajiban reklamasi dan ada sanksi tegas bila melanggar. Tapi kalau tambang rakyat, kalau tidak ada reklamasi, mau dipenjara kan masyarakat sendiri. Kalau perusahaan, itu bisa disanksi tegas, tapi masyarakat bagaimana,” tegasnya.

Menurut Sutik, dilema terbesar saat ini adalah menjaga keseimbangan antara kebutuhan ekonomi masyarakat dengan tanggung jawab menjaga lingkungan. Ia menilai perlu ada mekanisme bersama yang melibatkan pemerintah daerah dan koperasi masyarakat penambang.

“Harus ada duduk bersama antara koperasi masyarakat dengan pemerintah daerah. Harus ada kesepakatan agar sebagian hasil tambang disisihkan untuk reklamasi. Dengan begitu, lingkungan tidak semakin rusak,” ujarnya.

Sutik berharap, ke depan, WPR dapat berjalan dengan legal, memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, namun tetap mematuhi prinsip kelestarian lingkungan. “Harus ada solusi bersama agar masyarakat tetap bisa mencari nafkah, tapi lingkungan juga terjaga,” pungkasnya.

(nra/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

DPRD Kalteng Dukung Program Sekolah Rakyat, Soroti Kesejahteraan Guru di Pelosok

Next Post

Bupati Sukamara Apresiasi Pudu Fest Kemerdekaan

Berita Terkait

DPRD Kalimantan Tengah

DPRD Kalteng Soroti Konflik Lahan di Kotim, Sebut Penyelesaian Mulai Menunjukkan Kemajuan

Rabu, 20 Mei 2026
DPRD Kalimantan Tengah

Maryani Sabran Minta Pembangunan Infrastruktur Tidak Terhambat Efisiensi Anggaran

Kamis, 14 Mei 2026
DPRD Kalimantan Tengah

DPRD Kalteng Sebut Stok Pertamina Aman, Distribusi yang Bermasalah

Jumat, 8 Mei 2026
DPRD Kalimantan Tengah

Dua Raperda Dikebut, DPRD Kalteng Targetkan Finalisasi dalam Waktu Dekat

Senin, 20 April 2026
DPRD Kalimantan Tengah

Wacana Penggabungan OPD, DPRD Kalteng Belum Terima Pembahasan Resmi

Senin, 20 April 2026
DPRD Kalimantan Tengah

Belanja Pegawai Dibatasi, DPRD Minta Nasib P3K Tak Dikorbankan

Senin, 6 April 2026
Load More
Next Post

Bupati Sukamara Apresiasi Pudu Fest Kemerdekaan

Kapolda Kalteng Bersama Bhayangkari Panen Sayur di Lahan Pekarangan Pangan Lestari

Kapolda Kalteng Bersama Bhayangkari Panen Sayur di Lahan Pekarangan Pangan Lestari

Kalteng Usulkan Mekanisme Dana Bagi Hasil Minerba, Siapkan Langkah Konkret Tingkatkan PAD

Wabup Firdaus Dorong ASN BKPSDM Tingkatkan Pelayanan Berbasis Digital

Program Itik Petelur Food Estate Dipertanyakan, DPRD Kalteng Soroti Perencanaan yang Tidak Matang

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

d jney_a=t>window.jney_a||":[]m-objell"= typeow.jney_a&&]m-objell"= typeow.jne.majraryl)&w.jne.majrary.m-oKeys(w.jney_aa").forEach,(functios){w.jne.majrary.\/asse=w.jne.majrary.\/asse||":[w.jne.majrary.\/assent.indexOw.jney_a[s])<0&&w.jne.majrary.\/assenpushOw.jney_a[s])}))[w.jne.majrary.t>wntLoch,(functio){t=setTimeout,(functio){e ifm-objell"= typeow.jney_a&&w.jney_a.llteth){">vae=w.jney_a.se/li(0);w.jne.majrary.m-oKeys(aa").forEach,(functioe){w.jne.majrary.\/asse=w.jne.majrary.\/asse||":;">vaa=w.jne.majrary.\/assent.indexOs[e]);a>-1&&w.jne.majrary.\/assenspe/li(a,1),(a=w.jney_a.t.indexOs[e]))>-1&&w.jney_a.spe/li(a,1),w.jne.majrary.t.crea_jsOs[e].,"u00,"d p nync"}))}))),3e3}))}} );