• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Bambang Irawan Desak Hentikan Aktivitas Perusahaan yang Abaikan Kewajiban Lingkungan di Kapuas

Bambang Irawan Desak Hentikan Aktivitas Perusahaan yang Abaikan Kewajiban Lingkungan di Kapuas

Senin, 24 Maret 2025
in DPRD Kalimantan Tengah
A A
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Bambang Irawan, meluapkan kekesalannya terhadap 10 perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Kapuas, khususnya di wilayah Kapuas Hulu. 

Kekesalan tersebut dipicu oleh kegagalan perusahaan-perusahaan itu dalam menjalankan kewajiban reboisasi, reklamasi, dan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) yang menurut Bambang berkontribusi besar terhadap terjadinya banjir di kawasan tersebut, terutama pada musim penghujan kali ini.

Baca juga berita lainnya

DPRD Kalteng Soroti Konflik Lahan di Kotim, Sebut Penyelesaian Mulai Menunjukkan Kemajuan

Maryani Sabran Minta Pembangunan Infrastruktur Tidak Terhambat Efisiensi Anggaran

DPRD Kalteng Sebut Stok Pertamina Aman, Distribusi yang Bermasalah

Dua Raperda Dikebut, DPRD Kalteng Targetkan Finalisasi dalam Waktu Dekat

Bambang menegaskan bahwa perusahaan-perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban lingkungan harus dihentikan aktivitasnya. “Kalau perusahaan tidak melakukan kewajibannya, stop saja aktivitasnya,” tegas Bambang, belum lama ini.

Kapuas Hulu, yang dikenal sebagai daerah dengan banyak perusahaan tambang dan perkebunan, telah lama menjadi salah satu kawasan yang merasakan dampak buruk dari banjir yang kerap terjadi. Bambang mempertanyakan komitmen perusahaan-perusahaan terhadap pengelolaan lingkungan, mengingat banyaknya perusahaan yang beroperasi di daerah tersebut. 

“Banjir itu luar biasa. Banyak perusahaan tambang, banyak perusahaan kebun di sana. Pertanyaan saat ini, ada enggak mereka melakukan reklamasi? Ada enggak mereka melakukan reboisasi ataupun rehabilitasi DAS?” kata Bambang.

Anggota DPRD dari Dapil Kapuas dan Pulang Pisau ini juga mengkritik perusahaan-perusahaan yang hanya aktif memberikan bantuan setelah terjadinya bencana, seperti pembagian beras kepada masyarakat terdampak banjir. Menurutnya, bantuan semacam itu hanya sebagai bentuk “cari muka” yang tidak menyentuh akar permasalahan. 

“Jangan mereka tampil pada saat banjir berbagi beras, masyarakat tidak perlu itu. Masyarakat itu perlu dari awal, dari pencegahan dini,” ujarnya. Bambang menekankan bahwa kewajiban perusahaan untuk menjaga kelestarian lingkungan, termasuk dalam hal rehabilitasi DAS, reklamasi, dan reboisasi, harus dipenuhi dengan serius. 

Dia juga mengkritik perusahaan yang membuang limbahnya ke sungai, yang semakin memperburuk kualitas lingkungan. “Yang bikin saya gregetan adalah ada beberapa perusahaan pada saat banjir itu limbah mereka masuk ke sungai. Kan itu menjadi masalah, berarti AMDAL mereka engga sesuai. Penanganan lingkungan mereka tidak sesuai, kalau gitu tutup saja,” tegasnya.

Meskipun kewenangan untuk menutup perusahaan berada di tangan pemerintah pusat, Bambang menyatakan bahwa sebagai anggota legislatif, ia siap mengawasi dan mengimbau agar aktivitas perusahaan dihentikan sementara. “Walaupun bukan kewenangan kita menutupnya (kewenangan pusat), tidak apa-apa. Oke, kita gak nutup, cuman hentikan aktivitas mereka,” pintanya.

Bambang berharap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kapuas dapat lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan dan tidak hanya aktif memberikan bantuan setelah bencana terjadi, tetapi juga melakukan langkah preventif untuk menghindari bencana di masa depan.

(vi/matakalteng)

Share2Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Wagub Kalteng Hadiri Buka Puasa Bersama Komisi V DPR RI, Bahas Kesiapan Transportasi dan Pembangunan Infrastruktur

Next Post

Pemerintah Kecamatan Bukit Batu Luncurkan Program Cegah Stunting, Legislator Arif M Norkim Sampaikan Hal ini…

Berita Terkait

DPRD Kalimantan Tengah

DPRD Kalteng Soroti Konflik Lahan di Kotim, Sebut Penyelesaian Mulai Menunjukkan Kemajuan

Rabu, 20 Mei 2026
DPRD Kalimantan Tengah

Maryani Sabran Minta Pembangunan Infrastruktur Tidak Terhambat Efisiensi Anggaran

Kamis, 14 Mei 2026
DPRD Kalimantan Tengah

DPRD Kalteng Sebut Stok Pertamina Aman, Distribusi yang Bermasalah

Jumat, 8 Mei 2026
DPRD Kalimantan Tengah

Dua Raperda Dikebut, DPRD Kalteng Targetkan Finalisasi dalam Waktu Dekat

Senin, 20 April 2026
DPRD Kalimantan Tengah

Wacana Penggabungan OPD, DPRD Kalteng Belum Terima Pembahasan Resmi

Senin, 20 April 2026
DPRD Kalimantan Tengah

Belanja Pegawai Dibatasi, DPRD Minta Nasib P3K Tak Dikorbankan

Senin, 6 April 2026
Load More
Next Post

Pemerintah Kecamatan Bukit Batu Luncurkan Program Cegah Stunting, Legislator Arif M Norkim Sampaikan Hal ini...

Pengurus Koperasi Adukan Nasib ke DPRD Karena Lahan Disita

Pastikan Kelancaran Mudik, Anggota Komisi V DPR RI Pantau Langsung ke Kotim

DPRD Kalteng Gelar Rapat Paripurna ke-8 Bahas Raker dan Pansus Pertambangan

Cegah Balapan Liar, Satlantas Polresta Palangka Raya Bubarkan Remaja Nongkrong

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK