PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Sudarsono, mendukung penuh usulan Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran, untuk mengubah plat nomor kendaraan operasional perusahaan dari Non-KH menjadi KH.
Menurutnya, kebijakan ini dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalteng tanpa mengalirkan pendapatan keluar daerah. “Usulan Gubernur sejalan dengan tujuan kami. Jika plat kendaraan berubah menjadi KH, maka Kalteng berhak mendapatkan pajak dari perusahaan yang beroperasi di sini,” ujar Sudarsono, Senin 17 Februari 2025.
Selain itu, Sudarsono juga menyoroti dampak negatif dari kendaraan yang tidak terdaftar dengan plat KH, terutama terkait kerusakan infrastruktur jalan. Kerusakan tersebut, katanya, menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
“Pemerintah daerah tetap yang menanggung kerusakan jalan, meski kita satu negara. Itulah sebabnya kebijakan ini perlu segera diterapkan,” tegas Sudarsono. Lebih lanjut, Sudarsono mengimbau kepada perusahaan dan individu pemilik kendaraan non-KH untuk segera mengurus mutasi kendaraan menjadi plat KH.
Meskipun belum ada peraturan daerah yang mengatur kewajiban tersebut, Sudarsono menganggapnya sebagai tanggung jawab moral bagi masyarakat Kalteng. “Meskipun belum ada regulasi yang mengharuskan, namun ini merupakan kewajiban bagi masyarakat Kalteng untuk melakukan perubahan plat kendaraan mereka,” ungkapnya.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post