SAMPIT – PLT Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan kabupaten Kotawaringin Timur Fahrujiansyah menyampaikan, untuk menghindari penguatan liar pihaknya berencana akan menerapkan sistem retribusi non tunai pada pasar tradisional.
“Hal ini memastikan agar retribusi dilakukan dengan transparan sehingga kedepannya kami akan menerapkan sistem pembayaran non tunai agar lebih efektif dan meminimalisir terjadinya pungli,”ujarnya, Senin 17 Februari 2025.
Menurutnya, pemerintah ingin setiap pedagang di pasar tradisional nantinya memiliki rekening masing-masing agar pada saat melakukan pembayaran retribusi pasar bisa langsung ditransfer atau dilakukan pemotongan langsung oleh bank terkait dari rekeningnya.
“Sehingga nantinya kami dari dinas tinggal menunggu laporan atau rekap dari bank saja untuk mengetahui siapa yang sudah bayar atau belum. Dan jika melalui sistem non tunai ini tentu lebih transparan karena uang retribusi pasar masuk langsung ke kas daerah dan tidak bisa dimanipulasi,”tegasnya.
Menurutnya sistem pembayaran ini akan dilakukan secara bertahap di sejumlah pasar tradisional yang ada seperti di pusat perbelanjaan mentaya, pasar keramat yang berada di kecamatan Baamang serta pasar sejumput yang berada di kecamatan MB Ketapang.
“Karena di zaman yang sudah modern ini semua transaksi seharusnya bisa lebih mudah dan transparan, untuk itu kita harapkan pedagang juga dapat menyesuaikan diri nantinya, karena hal ini juga akan membuat para pedagang lebih nyaman dan kami pun bisa mengawasi dengan lebih baik,”ungkapnya.
Dirinya mengingatkan kepada seluruh pedagang khususnya pasar tradisional agar berhati-hati ketika memberikan retribusi dan memastikan bahwa penagih merupakan petugas dari pemerintah, dengan melihat bahwa dalam penagihan retribusi selalu menyertakan karcis tagihan.
“Kami memiliki petugas resmi yang melakukan penagihan retribusi pasar yaitu 1000 per hari bagi pedagang harian dengan karcis resmi dari dinas serta bagi penyewa love pasar membayar secara bulanan yang juga dibuktikan dengan karcis,”tutupnya.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post