PALANGKA RAYA – Kalangan legislatif belum lama ini melakukan pembahasan tiga rancangan peraturan daerah terkait perubahan bentuk Perusahaan Daerah (Perusda) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Kuwu Senilawati menyebutkan ketiga raperda yang diajukan itu berkaitan dengan Bank Kalteng, PT Jamkrida serta Banama Tingang Makmur. “Kami sudah membahas mekanisme dan tahapan pembahasan ketiga raperda yang diajukan eksekutif itu,” beber politisi Partai Gerindra ini, Rabu 2 Agustus 2023.
Kuwu menambahkan perusda Bank Kalteng, memerlukan penyertaan modal tambahan sebagai upaya menyesuaikan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI). Dalam hal ini OJK dan BI mengharuskan Bank Kalteng pada tahun 2024 memiliki kecukupan modal setidaknya Rp3,5 triliun, agar dapat berubah dari perusahaan daerah (perusda) menjadi perseroan daerah.
“Jika Pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota tidak bisa menempatkan dana sebesar Rp3,5 triliun itu, maka akan kembali pada bentuk yang semula,” ucap Wakil rakyat Kalteng daerah pemilihan I yang meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas .
Selain membahas mekanisme, lanjut , kalangan DPRD Kalteng juga turut mempertanyakan bagaimana strategi perusda Banama Tingang Makmur dalam menghilangkan defisit, dan upaya menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD). Sebab, perusda tersebut dari sisi bisnis sangat menjanjikan, namun kondisinya saat ini justru mengalami defisit.
“Apalagi pemerintah provinsi akan menghibahkan anggaran sebesar Rp5 miliar untuk perusda Banama Tingang Makmur ini. Hibah ini kan sesuai aturan, harus mendapat persetujuan dari DPRD Kalteng,” kata Kuwu.
Sementara untuk perusda PT Jamkrida, DPRD Kalteng menyoroti masih kecilnya jumlah aset hingga tahun 2023 yang berkisar Rp185 miliar. Di mana jumlah tersebut relatif kecil jika melihat peran PT Jamkrida sebagai penjamin kredit. Sebab, berdasarkan pengamatan DPRD Kalteng, setiap proyek juga membutuhkan jaminan dalam hal pengkreditan.
“Nanti kita akan menggelar rapat, agar ketiganya (Bank Kalteng, Jamkrida, Banama Tingang Makmur) dapat memberikan ekspos apa-apa saja yang sudah dilakukan dan apa yang dilakukan dengan perubahan ini nantinya, serta kendala. Jadi, kita bisa mendapatkan gambarannya, dan jangan sampai ada yang disembunyikan,” pungkas Kuwu.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post