PALANGKA RAYA – Sejumlah perwakilan tenaga kontrak (tekon) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng yang diberhentikan, belum lama ini menyambangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah. Kedatangan para tekon ini untuk meminta solusi terkait pemberhentian mereka.
Menyikapi hal tersebut, Anggota DPRD Kalteng Duwel Rawing mengatakan, pihaknya akan menampung aspirasi para tekon. Dia berharap hal ini segera menemui jalan keluarnya dan dalam waktu dekat pihaknya akan segera membahas permasalahan ini dengan Pemprov Kalteng.
“Kita akan upayakan untuk mencari solusinya bersama Pemprov Kalteng seperti menyalurkan sebagai tenaga kerja di dunia usaha,” ujarnya, Jumat 30 Juni 2023. Sedangkan Anggota DPRD lainya Hj. Siti Nafsiah mengatakan, persoalan ini sudah lama. “Kita sebelumnya telah sepakat dengan solusi soal pesangon dan lain-lain tadi. Tapi tentu ini kebijakan ada di Pemprov Kalteng, tentunya pejabat yang lebih tinggi,”ucapnya.
Ketua Forum Komunikasi Tenaga Kontrak Kalteng Rolando Paski melalui Juru Bicaranya Ricardo mengatakan, sejak diberhentikan dan kisruh hasil uji kompetensi hingga upaya yang sudah pihaknya lakukan sampai saat ini belum ada kejelasan.
“Kita mulai sejak tahun 2021 silam, yang mana 1.300 lebih Tekon Pemprov Kalteng diberhentikan. Sebagian besar dari kami tidak bekerja, tidak ada penghasilan. Banyak yang terlilit hutang, mencicil rumah, motor. Sekadar membeli susu anak saja ada yang tidak bisa. Bahkan ada yang bercerai, depresi hingga sakit akibat tidak ada pekerjaan,” ungkapnya.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post