PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Wiyatno memimpin Rapat Paripurna ke – 3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Selasa 30 Mei 2023.
Wiyatno dalam pidatonya mengungkapkan bahwa Penganugerahan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap kinerja pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah Kalteng Anggaran Tahun 2022 pada Rapat Paripurna ke–3 masa persidangan II Tahun sidang 2023 DPRD Prov. Kalteng merupakan perolehan peringkat WTP ke – 9 kali secara berturut- turut.
Capaian ini merupakan bukti bahwa Pemerintahan Kalteng dalam hal ini Gubernur dan Wakil Gubernur beserta seluruh perangkatnya telah bekerja secara optimal menjadikan Kalteng sebagai Provinsi bertata kelola pemerintahan baik (good governance). Meskipun hasil audit LKPD Pemerintah Daerah Kalteng Anggaran Tahun 2022 mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sudah pasti masih terdapat berbagai kekurangan dan kelemahan yang harus diperbaiki dan ditingkatkan kinerja.
“DPRD Kalteng sebagai unsur penyelenggara dan mitra kerja Pemerintahan Daerah berharap agar Pemerintah Daerah secara serius melakukan pembenahan, perbaikan dan tindaklanjut berbagai catatan rekomendasi BPK RI perwakilan Kalteng sebagaimana berita acara laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sehingga tercapai hasil capaian / perbaikan yang terukur, baik LHP Anggaran Tahun 2022 dan Tahun sebelumnya,” tegas Wiyatno.
Selanjutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, DPRD Kalteng akan segera menindaklanjuti catatan LHP Anggaran Tahun 2022 yang disampaikan BPK RI perwakilan Prov. Kalteng. bersama Pemerintah Daerah, Gubernur, Wakil Gubernur dan pimpinan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) akan melakukan pembahasan sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPK RI khususnya perwakilan Prov. Kalteng atas selesainya pemeriksaan dan penyusunan LHP atas LKPD Prov. Kalteng TA 2022. “Sebagai Entitas Pelaporan Keuangan, Pemerintah Kalteng akan terus berupaya memperbaiki berbagai kelemahan dan kekurangan yang menjadi temuan BPK RI, termasuk menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan BPK RI terhadap LKPD Kalteng Tahun 2022 sesuai undang-undang yang berlaku,” ungkap Edy Pratowo.
Pemerintah Kalteng terus berusaha mengoptimalkan peran aparat pengawasan internal, dan intensif berkonsultasi dengan aparat pengawasan eksternal. Bukan hanya untuk mempertahankan opini WTP tetapi juga sebagai bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, serta pelayanan publik yang prima.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post