PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Fajar Hariadi mengingatkan pemerintah daerah (pemda) baik provinsi, kabupaten dan kota agar selektif memberikan Izin Pelepasan Kawasan Hutan (IPKH) kepada perusahaan.
Hal ini dimaksudkan agar tidak ditemuinya persoalan dikemudian hari apabila pemda tidak selektif dalam memberikan IPKH itu. Tidak berarti dalam hal ini pihaknya anti terhadap investasi.
Ia menilai pemberian izin tersebut harus sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Tidak hanya itu tapi juga mengutamakan dampak positif maupun negatif bagi daerah dan masyarakat dari pemberian IPKH itu.
“Pemberian IPKH harus bisa selektif, dan lihat dampaknya apakah menguntungkan bagi derah dan masyarakat atau sebaliknya merugikan. Ini yang sangat penting untuk diperhatikan,” katanya, Rabu 25 Januari 2023.
Ia menegaskan, pemda harus dapat senantiasa tegas terhadap setiap perusahaan baik pada sektor perkebunan maupun pertambangan terutama dalam memberikan IPKH. Terlebih lagi perusahaan pada sektor itu bersentuhan langsung dengan hutan dan lahan, serta memberikan dampak yang besar bagi lingkungan.
“Kenapa harus selektif dan tegas karena dampaknya pada lingkungan sangat besar, sebab apabila hutan rusak itu bisa menimbulkan bencana seperti banjir maupun tanah longsor. Jadi, ketegasan pemerintah itu sangat penting,” ujarnya.
Di sisi lain, ketegasan pemerintah dalam mendorong setiap perusahaan untuk menjalankan program reboisasi atau reklamasi bekas lahan beroperasi juga perlu dilakukan. Sebab, masih banyak perusahaan khususnya di Kalteng yang masih abai terhadap kewajiban itu.
“Program reboisasi atau reklamasi ini penting dijalankan, karena itu bisa untuk meminimalisir terjadinya bencana baik banjir dan longsor. Sekali lagi pemerintah harus tegas dalam hal ini, karena memang antara perusahaan dan pemerintah harus bisa saling menguntungkan,” imbuhnya.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post