PALANGKA RAYA – Pemerintah pusat resmi mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), bukan berarti menandakan pandemi Covid-19 di Indonesia terutama Kalteng sudah berakhir.
Anggota Komisi III DPRD Kalteng, Niksen S Bahat mengingatkan masyarakat jangan sampai lengah dan tetap waspada terhadap ancaman Covid-19. “Covid-19 masih belum benar-benar berakhir meski PPKM dicabut. Jadi, kita jangan lengah, tetap waspada, Prokes harus tetap diutamakan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya, Rabu 11 Januari 2023.
Dia menyebutkan penggunaan masker dapat dijadikan sebagai kebiasaan baru oleh masyarakat. Dirinya berharap masyarakat dapat selalu patuh menjalankan apa yang sudah ditetapkan selama ini baik prokes maupun mengikuti vaksinasi lengkap, sehingga potensi penyebaran secara luas Covid-19 dapat diantisipasi dengan optimal.
“Harapan kita ditahun 2023 ini semua bisa berjalan baik tanpa adanya lonjakan kasus Covid-19 lagi. Tentu tugas kita yakni menjaga agar kasus tersebut tidak melonjak, mari bersama patuhi prokes dan ikuti vaksinasi,” tandasnya.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post