• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Guru Daerah Pelosok Perlukan Perhatian Pemerintah

Guru Daerah Pelosok Perlukan Perhatian Pemerintah

Selasa, 14 Juni 2022
in DPRD Kalimantan Tengah
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Profesi guru merupakan salah satu profesi yang memiliki tugas berat, khususnya bagi guru-guru yang berada di daerah pelosok. Maka dari itu kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah mendorong agar pemerintah setempat dapat memberikan perhatian kepada guru-guru tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi III DPRD Kalteng yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Duwel Rawing, yang meminta agar guru yang bertugas di pelosok harus mendapat perhatian dan diprioritaskan, terutama dalam hal tambahan penghasilan, seperti Tunjangan Kinerja Daerah (TKD), Tunjangan Pengajar Pendidikan (TPP) dan Tunjangan Wilayah Terpencil (TWP).

Baca juga berita lainnya

DPRD Kalteng Soroti Konflik Lahan di Kotim, Sebut Penyelesaian Mulai Menunjukkan Kemajuan

Maryani Sabran Minta Pembangunan Infrastruktur Tidak Terhambat Efisiensi Anggaran

DPRD Kalteng Sebut Stok Pertamina Aman, Distribusi yang Bermasalah

Dua Raperda Dikebut, DPRD Kalteng Targetkan Finalisasi dalam Waktu Dekat

“Tugas dan kinerja guru di pelosok Kalteng, jauh lebih berat dibandingkan guru yang bertugas di perkotaan. Terutama dari segi Sarana dan Prasarana (Sapras) dan fasilitas. Belum lagi jarak tempuh serta medan menuju tempat bertugas di pelosok yang sulit dijangkau, sehingga hemat saya, guru di pelosok harus mendapat perhatian dan prioritas dari pemerintah,” ucap politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini, Selasa 14 Juni 2022.

Menanggapi aspirasi para guru melalui aksi unjuk rasa, yang menuntut agar Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 tahun 2022 segera dicabut, wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I, meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas (Gumas) dan Kota Palangka Raya ini juga menilai, keberadaan pergub tersebut tidak menyalahi aturan, sehingga cukup dilakukannya di revisi terhadap sejumlah poin yang menyudutkan guru untuk mendapatkan penghasilan tambahan, terutama bagi guru bersertifikasi.

“Dari proses awal pembuatan hingga pengesahan Pergub nomor 5 tahun 2022 terkait pemberian tambahan penghasilan bagi tenaga guru dan Tenaga Kesehatan (Nakes), sebenarnya aturan tersebut tidak ada yang salah, hanya perlu direvisi pada poin tertentu yang dianggap merugikan guru dan nakes, seperti penghapusan TKD bagi guru bersertifikasi. Sedangkan tunjangan tersebut merupakan hak guru,” ujarnya.

Dijelaskan, tidak semua guru di pelosok belum mengikuti sertifikasi, mengingat sertifikasi merupakan kewajiban yang diatur Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) bagi seluruh masyarakat yang menyandang profesi guru.

Sehingga perlu adanya revisi dari Pemprov Kalteng melalui Dinas Pendidikan (Disdik) untuk merevisi Pergub nomor 5 tahun 2022. “Saya sepakat apabila pergub tersebut cukup direvisi, mengingat banyak guru di pelosok yang sudah memegang sertifikasi. Apabila TPP dan TKD dihapuskan, maka guru di pelosok secara otomatis juga akan menderita,” tandasnya.

Kendati demikian, ia menilai pemberian tunjangan tidak mesti dalam bentuk anggaran. Pasalnya, tunjangan tersebut bisa direalisasikan melalui berbagai hal, seperti percepatan kenaikan pangkat, hingga pemberian Sarpras maupun fasilitas penunjang kinerja.

“Pemberian tunjangan bisa berupa anggaran maupun hal lainnya, seperti kenaikan jabatan, hingga Sarpras maupun fasilitas penunjang kinerja. Tinggal kebijakan pemerintah saja yang mengaturnya. Yang pasti pemerintah wajib memperhatikan kesejahteraan para guru,” pungkasnya.

(vi/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pemkab Katingan Diharapkan Rutin Lakukan Pembinaan Olahraga dan Seni Budaya

Next Post

Jelang Idul Adha, Harga Daging Kian Pedas

Berita Terkait

DPRD Kalimantan Tengah

DPRD Kalteng Soroti Konflik Lahan di Kotim, Sebut Penyelesaian Mulai Menunjukkan Kemajuan

Rabu, 20 Mei 2026
DPRD Kalimantan Tengah

Maryani Sabran Minta Pembangunan Infrastruktur Tidak Terhambat Efisiensi Anggaran

Kamis, 14 Mei 2026
DPRD Kalimantan Tengah

DPRD Kalteng Sebut Stok Pertamina Aman, Distribusi yang Bermasalah

Jumat, 8 Mei 2026
DPRD Kalimantan Tengah

Dua Raperda Dikebut, DPRD Kalteng Targetkan Finalisasi dalam Waktu Dekat

Senin, 20 April 2026
DPRD Kalimantan Tengah

Wacana Penggabungan OPD, DPRD Kalteng Belum Terima Pembahasan Resmi

Senin, 20 April 2026
DPRD Kalimantan Tengah

Belanja Pegawai Dibatasi, DPRD Minta Nasib P3K Tak Dikorbankan

Senin, 6 April 2026
Load More
Next Post

Jelang Idul Adha, Harga Daging Kian Pedas

Bupati Lamandau Beri Semangat Kontingen Pesparawi Tampil di Tingkat Nasional

Hari Donor Darah Sedunia, Bupati Lamandau Datangi UTDRS

Ditinggal Menjenguk Orangtua, Rumah Sadi Ludes Dilalap Api

Siap-Siap Kendaraan PBS Bukan KH Akan Segera Ditertibkan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK